Laporan : Serman Tahala
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Kabupaten Boalemo menjadi salah satu dari 34 Daerah di Indonesia yang bakal menerima Alokasi Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat.
Penjabat Bupati Boalemo Sherman Moridu menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Boalemo akan menerima alokasi Insentif Fiskal sebesar Rp 9.867.353.000.-
“Alokasi insentif fiskal ini, sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada Pemda Boalemo yang sudah berhasil mengendalikan Inflasi Daerah pada periode III tahun anggaran 2023. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 336 tahun 2023,” ujar Pj Bupati Sherman saat ditemui, Minggu (05/11/2023).
Sherman juga menyebutkan dalam penerimaan alokasi insentif fiskal ini, daerah dinilai berdasarkan sejumlah kategori, diantaranya pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, dan percepatan realisasi belanja yang khusus mendukung kegiatan pengendalian inflasi di daerah.
Sebagai informasi, penyerahan alokasi Insentif fiskal tersebut akan diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Republik Indonesia kepada pemerintah daerah yang berprestasi, di gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Senin (06/11/2023).
Jumlah daerah yang bakal menerima alokasi Insentif fiskal tersebut sebanyak 7 provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten. Dengan total anggaran sebesar Rp750 miliar.





