SOPIR ANGKOT TOLAK PENCOPOTAN APK CALEG DIMOBILNYA. BEGINI KRONOLOGINYA

HUKRIM, KONTROL257 Dilihat

Laporan : Aldiyansah Kuice
Editor : Ismail Abas/ Mahmud

 

KOTA GORONTALO (KP) – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Gorontalo akhirnya menggelar penertiban Alat Perangkat Kampanye (APK) yang menempel di mobil Angkot, Selasa (04/12/2018).
Penertiban berawal dari terminal Sentral Kota Gorontalo. Bawaslu Kota yang didampingi Satpol PP dan pihak Polres Gorontalo Kota mendapat penolakan atas penertiban tersebut. Adu argemen pun tak bisa dihindari. Para sopir Angkot menolak pencabutan stiker Caleg yang terpasang di mobil mereka.
“Yang terpasang di mobil ini ada perjanjian antara kami sopir dan pemilik Baliho bu. Makanya kami tidak mau stiker ini dicabut. Kami tak ingin mengingkari janji yang telah disepakati,” ungkap salah seorang sopir ditengah kerumunan massa.

Di tengah perdebatan itu, Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Lismawy Ibrahim menjelaskan kepada para sopir terkait dengan aturan-aturan yang melanggar kententuan.

Setelah mendengar penjelasan Ketua Bawasalu Kota, akhirnya para sopir pun mengalah karena pencopotan itu ada aturannya.
Pencopotan APK pun berlangsung aman dan tertib, meski wajah kusam tetap terpancar dari wajah para sopir itu.#(KP)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar