Laporan : Topan Abdul
Editor : Mahmud Marhaba/ Ismail
MARISA (KP) – Banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba yang muncul kepermukaan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) selama tahun 2018 diminta untuk segera dituntaskan oleh Polres Pohuwato.
Permintaan ini datang dari DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Pohuwato. Melalui Wakil Ketua DPC Hamid Toliu, Granat meminta dan mendesak seluruh kasus yang ditangani aparat kepolisian maupun lembaga hukum lain terkait dengan Narkoba harus segera mungkin dituntaskan. Agar tidak menjadi Pekerjaan Rumah (PR) ditahun yang akan datang.
Hamid menjelaskan, selama kurun waktu 2018 banyak kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap oleh Polres dan BNK Pohuwato. Baik itu hasil OTT maupun kasus penyalahgunaan lain. Namun, bagaimana perkembangan dan ending kasusnya hingga saat ini tidak terpublikasi ke khalayak banyak.
“Olehnya, kami meminta aparat penegak hukum didaerah ini berkomitmen menuntaskan kasus-kasus Narkoba yang ada. Agar dapat memberikan efek jera bagi yang lain, ” terangnya.
Granat menurut Hamid, sangat khawatir jika kasus-kasus Narkoba ini tidak dituntaskan maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum dan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di daerah ini.
“Jika upaya P4GN hanya berakhir pada tindakan penangkapan dan tidak sampai pada penyelesaian kasusnya maka ini adalah preseden buruk. Sehingga kami meminta dan mendesak tuntaskan kasusnya, penjarakan pelakunya,” jelas Hamid, seraya menambahkan Granat akan terus memberikan dukungan kepada Polres dan lembaga hukum lainnya dalam penuntasan kasus narkoba dibumi panua, agar Pohuwato bebas dari Narkoba.# (KP)
Komentar