Laporan : Tim Kabar Publik, Editor : Mahmud Marhaba
GORONTALO [KP] – Di tengah terpaan tudingan dugaan Pungli dana Covid-19 di Universitas Negeri Gorontalo (UNG), rasa keprihatinan datang dari Alumni kampus UNG. Baginya, persoalan ini jangan sampai menjatuhkan kredibilitas nama besar UNG dimata publik.
Nawiranto Polinggapo, Alumni UNG kepada kabarpublik.id mengatakan rasa keprihatiannya atas kasus tudingan dugaan Pungli. Dirinya tidak percaya atas segala tudingan yang dialamatkan kepada kampus terbesar di Gorontalo itu.
“Sebagai alumni UNG, saya merasa prihatin dengan tudingan tersebut. Setahu saya, UNG itu memiliki kredibilitas yang tinggi di mata publik,” kata Nawir panggilan akrab Nawiranto Polinggapo.
“Saya sebagai alumni kurang percaya dengan tudingan tersebut. Karena di zaman saya kuliah sewaktu Prof Syamsu Qamar Badu memimpin UNG, tidak ada tudingan-tudingan liar seperti yang terjadi saat ini,” tegas Nawir, Minggu (07/06/2020).
Untuk itu, dirinya meminta agar agar penegak hukum bertindak secara profesional dan proporsional dalam menangani kasus ini. Dirinya mengingatkan juga jangan sampai kasus ini akan dipolitisir dan menjadi fitnah.
“Karena informasi pungli ini sudah menjadi konsumsi publik, maka saya meminta agar penegak hukum bertindak secara profesional dan proporsional dalan menangani kasus ini. Jangan sampai kasus ini dipolitisasi dan menjadi fitnah kepada pimpinan kampus saya di UNG. Kalau memang ada yang terbukti melakukan pungli, silahkan ditindaki dan dimintai pertanggunjawaban secara hokum,” ungkap Nawir ketika memberikan klarifikasi melalui jaringan telepon.
Bagi Nawir, sesungguhnya ini ini bukan hanya menyangkut masalah hukum, tapi juga soal nama baik almamater sebagai lembaga pendidikan tinggi yang notabennya sebagai pengawal moral publik.
“Sebagai alumni yang cinta kepada almamater, kami tidak ingin kampus terbesar dan ternama di Gorontalo ini dirusak oleh orang-orang yang tidak berintegritas. Sekali lagi kami minta penegak hukum jangan sampe tebang pilih dan kemasukan angin,” ungkap Nawir saat menutup percakapan dengan wartawan media ini.
Diketahui, berhembusnya dugaan Pungli di kampus UNG itu diakibatkan adanya pemotongan gaji Dosen dan pegawai dilingkungan UNG untuk penanganan Covid-19. LSM Walihua menilai jika pemotongan gaji/ lauk pauk melalui Surat Edaran UNG yang ditandatangani Wakil Rektor II tanpa dasar yang jelas. Untuk itu LSM Walihua melakukan upaya hukum dengan melaporkan dugaan Pungli tersebut ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo pekan kemarin. #[KP]




