Breaking News
Live Update Berita Terkini

Sikapi Adanya Penolakan Pembangunan Gereja, Amin Haras Pimpin Rapat Internal

Rabu, 6 Jan 2021
Editor: redaksi
Dengarkan dgn suara Siap
7.2K pembaca

Laporan : Icha Mokoagow / Editor : YR

POHUWATO [kabarpublik.id] – Pemda pohuwato mengadakan rapat pembahasan terkait penolakan pembangunan tempat ibadah oleh umat kristiani oleh warga dusun IV desa banuroja yang dilaksanakan di ruang kerja sekda, Rabu (6/1/2021).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wabup Amin Haras tersebut adalah untuk menyikapi adanya penolakan warga terkait pembangunan tempat ibadah (gereja katolik) di desa banuroja kecamatan randangan. Rapat tersebut juga turut dihadiri oleh Sekda, Iskandar Datau, Assisten Kesra, Hamka Nento, Kepala Kesbangpol, Hikman Katohidar, Plt. Kabag Kesra, Yusuf Potale, Kabag Hukum, Muslimin Nento, dan dihadiri unsur Kemenag, Fahri Djafar, unsur FKUB, Plt, Camat Randangan, Kades Banuroja, serta pihak terkait.

Pada Rapat tersebut Wabup Amin Haras menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk meyerap informasi-informasi, kronolgis rencana pembangunan gereja yang mendapat penolakan dari warga dusun IV desa banuroja, untuk itulah pertemuan tersebut dilaksanakn  bersifat internal yang hanya melibatkan pemda dan stake holder.

Wabup juga menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk menghimpun masukan-masukan dari pihak tertentu dan seperti apa kondisi yang ada di wilayah tersebut, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan keberadaan umat yang ada serta untuk mendapatkan penjelasan dari kemenag bagaimana dengan regulasi terkait dengan pembangunan rumah ibadah.

Setelah menghimpun seluruh informasi dan masukan Wabup Amin Haras memutuskan untuk menunda rapat dan mengadakan rapat lanjutan yang akan menghadirkan warga yang akan membangun tempat ibadah.

Wabup juga menambahkan perihal terkait dengan ditetapkannya desa banuroja sebagai desa pancasila, yang menurut Wabup amin pancasila itu adalah merupakan landasan pilosofi dari aturan undang-undang Negara dan setiap desa maupun Warga negara harus patuh pada aturan dalam segala aspek aktivitas.

“Kita tidak mungkin mentolerir ketika ada yang dilakukan secara regulasi dan tidak sesuai dengan aturan atau undang-undang yang ada di negera ini, karena hal tersebut dapat menimbulkan konflik. Untuk itulah mari pijakan kita sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada” tutur amin.#KP

No More Posts Available.

No more pages to load.