Breaking News
Live Update Berita Terkini

RESNARKOBA POLRES HALUT, SERAHKAN TSK NARKOBA KE KEJARI TOBELO

Kamis, 4 Jun 2020
Editor:
Sat Narkoba Polres Halut saat menyerahkan TSK dan BB Narkoba ke Kejari Tobelo
Dengarkan dgn suara Siap
6.4K pembaca

Laporan : Ahmad R Idin (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba.

HALUT [KP] –  Sat Resnarkoba Polres Halmahera Utara (Halut) melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negri (Kejari) Tobelo Kabupaten Halmahera Utara untuk diproses ke Pengadilan, Kamis (04/06/2020).

Penyerahan Tersangka dan barang bukti oleh Resnarkoba Polres Halmahera Utara kepada kejaksaan pukul 13.00 wit Sebagai Giat tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang bukti), berkas perkara LP/A/05/IV/2020/RES HALUT/SPKT/Tanggal 03 Maret 2020 dengan Tersangka a.n Muhammad Candra Dodo alias Candra  berjalan dengan aman dan lancar.

“Pasal yg di kenakan Kepada Tersangka Pasal 114 Ayat (1) Undang2 Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika” jelas  IPTU Mansur Basing, S.H., Kabag Humas Polres kepada awak media dalam rilisnya.#[KP].

No More Posts Available.

No more pages to load.