POLRES TOUNA TANGKAP RESIDIVIS, PEMBOBOL RUMAH ANGGOTA LEGISLATIF

Sabtu, 18 Jan 2020
Dengarkan dgn suara Siap
5.3K pembaca

Laporan : Jarber SMS

Editor : Tim Kabar Publik

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

TOUNA [KP] – Polisi menangkap seorang residivis asal Parigi Moutong yang juga pembobol rumah salah satu anggota legislatif di Kabupaten Tojo Una una (Touna). Kapolres Touna, AKBP Ramses Sianipar, SIK., MH., dalam jumpa pers yang berlangsung Kamis (16/1), mengungkapkan, pelaku beinisial Sm (40), berhasil dibekuk Polisi saat berpaya melarikan diri. Dari tangan Sm didapati barang bukti berupa beberapa buah handphone dengan berbagai merk dan type, beberapa jenis perhiasan emas dan uang. “Polres Touna berupaya cepat untuk menemukan pelaku kejahatan yang telah meresahkan masyarakat ini,” jelas Kapolres AKBP Ramses Sianipar, SIK., MH. Dikatakan, pelaku adalah residivis curanmor yang beroperasi di Kota Palu dan Parigi Moutong. Ia adalah warga dusun II kecamatan Siniu Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. “Meski beraksi seorang diri, dalam semalam pelaku mampu membobol dua rumah warga termasuk rumah anggota DPRD”, kata Ramses Sianipar. Dari keterangannya, pelaku melakukan pembobolan beberapa rumah, yakni pada Selasa 7 Januari 2020 di kompleks BTN Jalan Sensus, Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo dan juga di jalan Sungai Bongka, BTN  Rizki Wisma Kartika Blok B.No.29 Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo. Aksi yang sama juga dilakukan di BTN Perusda Blok A. No.5, Kelurahan Uemalingku, Kecamatan Ratolindo, Kamis 9 Januari 2020. “Dalam aksinya ini pelaku berhasil mengasak uang tunai sebesar Rp 6.500.000 (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), dan sejumlah handphone serta barang perhiasan emas milik istri salah seorang anggota DPRD Touna”, kata AKBP Ramses Sianipar. Untuk melakukan aksinya itu Sm beroperasi waktu dini hari dikala pemilik rumah sedang pulss atau tidak berada dirumah. Pelaku beraksi sendirian, dengan menggunakan sepeda motor. Polisi membekuk setelah mendapatkan informasi keberadaan Sm. Tim Reskrim  Polres dan unit Reskrim Polsek Ampana  melakukan upaya penangkapan. “Yang bersangkutan sempat mengetahui keberadaan petugas dan berupaya kabur, sehingga terjadi aksi pengejaran dan tembakan peringatan tiga kali oleh anggota Polisi. Akhirnya petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan memberikan tembakan di kaki kiri pelaku,” jelas Kapolres. Pelaku terjatuh dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Ampana untuk mendapatkan perawatan. #KP

No More Posts Available.

No more pages to load.