Laporan : Abdul Rochim (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
PEKALONGAN [KP] – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan membentuk Tim Khusus (Timsus) penanganan jenazah pasien virus Corona dalam upaya mengantisipasi penelantaran dan penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19. Tim yang berjumlah 10 personel tersebut dibekali latihan serta simulasi penanganan jenazah dari mulai rumah sakit hingga pemakaman.
Kapolres Pekalongan, AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si mengatakan simulasi penanganan jenazah Covid-19 digelar untuk melatih personel yang tergabung dalam Timsus tentang tata cara mengurus jenazah pasien Covid-19. Kegiatan Simulasi dilaksanakan di kebun kosong di belakang Mapolres Pekalongan pada, Senin (20/04/2020) pagi tadi
Ia menjelaskan, simulasi dimulai dari penanganan Korban diduga Covid-19 dari Rumah Sakit. Sesuai dengan SOP, semua Timsus menggunakan APD sesuai dengan prosedur membawa jenazah Covid-19 ke ambulans sampai ke pemakaman dilanjutkan dengan tata cara mengangkat peti, menurunkan peti, menguburkannya sampai menutup dengan tanah, katanya.
Kemudian setelah dilakukan pemakaman, sambung Kapolres, juga berlaku protokol saat kembali ke rumah sakit, sehingga personel agar tidak terpapar dengan tetap kembali dilakukan penyemprotan Antiseptik terhadap personel. Selain itu juga di praktekkan bagaimana membuka APD yang harus dibuka secara bertahap (step by step) dan dilanjut dengan cuci tangan untuk menjaga kebersihan.
Lebih lanjut, Kapolres menghimbau kepada masyarakat dapat menerima dan mengerti bahwa penanganan pemakaman jenazah Covid-19 sudah sesuai prosedur dan SOP yang ada jadi aman. Untuk itu ia meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak ada penolakan terhadap proses pemakaman warga yang meninggal akibat Covid-19, terutama di sekitar pemukiman warga.#[KP]
Komentar