Laporan : Tim Kabar Publik (Jarber SMSI) Editor : Mahmud Marhaba
SULTENG [KP] – Para sindikat peredaran narkoba di wilayah Tatanga Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (31/10/2019) di grebek anggota gabungan Polda Sulawesi tengah (Sulteng) dan Polres palu. Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil meringkus sedikitnya ada 20 orang yang diduga merupakan kurir narkoba di wilayah tersebut. Dari 20 orang tersebut diantaranya merupakan laki – laki dan perempuan.
Sebelumnya, penyergapan tersebut dilakukan atas laporan warga setempat yang mencurigai lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat transaksi barang haram tersebut. Wal hasil, Setelah dilakukan penyergapan, dari tangan terduga kurir narkoba, petugas berhasil mengamankan 200 gram narkoba jenis sabu dan uang tunai senilai 300 juta beserta alat hisap sabu yang disimpan didalam rumah bandar narkoba. Kini untuk mempertanggung jawabkan bisnis tersebut, 20 orang kurir beserta bandarnya langsung digelandang petugas ke Mapolda Sulteng untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Sementara itu, menurut Kapolda Sulteng Brigjen Pol Lukman Wahyu Hariyanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut tidak hanya sampai disini. Pihaknya akan terus berupaya mengembangkan kasus tersebut. ” Ini baru langkah awal kita. Kasus ini akan terus kami kembangkan. Tersangka kurir ini dipastikan akan terus bertambah karena dari hasil pengembangan, kami sudah mengantongi beberapa identitas para bandar narkoba lain yang saat ini tengah dalam pengejaran kami.”tutur Brigjen Pol Lukman Wahyu sembari menambahkan terkait ancaman hukuman yang akan diterapkan kepada para terduga Bandar narkoba tersebut. Dirinya menyebutkan tak menutup kemungkinan para Bandar ini akan dikenakan sanksi hukuman mati. # [KP]
Komentar