Breaking News
Live Update Berita Terkini

Penguatan Kapasitas Pengurus, Hadi : Diharapkan Fungsi dan Tugas Dilaksanakan Secara Baik

Rabu, 5 Jul 2023
Editor: redaksi
Dengarkan dgn suara Siap
10.9K pembaca

Laporan : Yadi / Editor : YR

Maluku Utara [kabarpublik.id] – Pemeriksaan kepatuhan koperasi terhadap peraturan perundang – undangan kewenangan Kabupaten Kota yng dilaksanakan hari ini dalam rangka penguatan kapasitas pengurus koperasi.

Dimana lebih cenderung kepada peran dn tugas Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate untuk melakukan penilaian dan pengawasan terhadap koperasi-koperas yang ada di Kota Ternate.

Maka dari itu dalam agenda ini ada beberapa koperasi diikutsertakan dalam pelatihan dengan harapan koperasi yang dikelola itu betul-betul dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 Tentang Perkoperasian.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate, Hadi Haerudin. Lebih lanjut Hadi, karena itu adalah merupakan pedoman dalam mengelola sebuah koperasi.

“Oleh sebab itu, koperasi-koperasi yang ada itu menjadi tugas kita untuk melakukan pembinaan dalm aspek persoalan manajemen, kepengurusn maupun lainnya,” ucapnya, Selasa (04/7/2023).

Oleh karena itu, perlu diperkuat sehingga paling tidak harapan kita adalah koperasi-koperasi yang ada ini bisa melaksanakan fungsi dan tugasnya secara baik, sebab salah satu kewajiban dari koperasi adalah melaksanakan rapat anggota tahunan atau RAT pada akhir tahun tutup buku.

Pasalnya masih banyak koperasi kadangkala tidak melaksanakan RAT karena itu diharapkan, koperasi-koperasi yang ada haru melaksanakan kewajiban, yaitu RAT sebab jika tidak dilakukan
selama 3 tahun berturut-turut otomatis akan mendapatkan sanksi atau semacam teguran.

“Sebab RAT itu merupakn forum tertinggi dalam koperasi untuk menyiapkan program-program untuk tahun-tahun berikutnya. Olehnya itu tentu saja Dinas Koperasi dan UKM terus melakukan penilaian dan pengawasan untuk memastikan koperas sehat dan tidak sehat,” sebutnya.

Artinya dikatakan, kalau koperasi sehat berarti koperasi yang melaksanakan program-program nya secara baik, baik itu koperasi serba usaha maupun koperasi simpan pinjam. Ditambahkan,
program ini dilakukan setiap tahun karena itu sudah menjadi tugas dan tanggungjawab dinas.

Ia menyebutkan, dalam rangka menjalankan program yang melekat pada OPD teknis dalam mendukung visi-misi pemerintah Kota Ternate terkait dengan peningkatan kualitas ekonomi.

Dikatakan, koperasi dan UKM ini adalah juga UMKM yang mendukung pertumbuhan ekonomi sekalipun koperasi lebih mengacu kepada bagaimna mensejahterakn kepada anggotanya.

“Koperasi awalnya dalam proses perkembangan itu ada 300 sekian, tapi 100 sudah dibubarkan sebab tidak lagi beroperasi maka sisanya tinggal kita tetap berupaya mendorong sehingga koperas i tersebut dia lebih aktif,” tambahnya.

Pelatihan ini diungkapkan, harus terus dilakukan
sehingga memperkuat sumber daya manusia atau SDM koperasi. Makannya ketegasan kita
ialah koperasi wajib melaksanakan RAT.

No More Posts Available.

No more pages to load.