Laporan : Adi / Editor : YR
MALUKU UTARA [Kabarpublik.id] – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam yang diwakili Sekretaris Bappeda, Herifal Naly Thomas, ST resmi membuka kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen Manajemen Resiko, Rabu (9/10/2024).
Herifal saat membacakan sambutan Sarmin menyampaikan, peraturan pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah mengamanatkan bahwa seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau SPIP.
SPIP itu adalah proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberi keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dn ketaatan terhadap peraturan perundang – undangan.
“Sesuai amanat tersebut, maka Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab menyelenggarakan pengendalian intern
dengan melaksanakan identifikasi sampai pemantauan atas risiko dan perbaikan pengendalian. Di era globalisasi dan perubahan yang semakin cepat ini, tantangan dan risiko yang dihadapi oleh pemerintah daerah semakin kompleks,” ucapnya di Jati Hotel Ternate.
Karena itu, aparatur pemerintah dituntut untuk mampu mengelola risiko dengan baik, agar dapat melindungi organisasi dari risiko yang menghambat pencapaian tujuan dan berbagai hal yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi organisasi. Dikatakan, manajemen risiko yang dilaksanakan secara efektif dapat memberikan manfaat bagi suatu organisasi, antara lain.
Herifal melanjutkan, meningkatkan kualitas perencanaan kinerja dan efektivitas organisasi, yaitu dengn cara memberikan dasar penyusunan rencana strategis sebagai hasil dari pertimbangan yang terstruktur terhadap risiko, serta meningkatkan akuntabilitas organisasi dengan mengubah pandangan terhadap risiko menjadi lebih terbuka.
Perubahan pandangan ini memungkinkan organisasi belajar dari kesalahan masa lalunya untuk terus memperbaiki kinerjanya, yakni meningkatkan mutu informasi untuk pengambilan keputusan dengan meningkatkan fokus dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan, dan meningkatkan hubungan baik dengan pemangku kepentingan dengan mencapai kesinambungan pemberian pelayanan kepada pemangku kepentingan, sehingga meningkatkan kualitas dan nilai organisasi.
“Kita menyadari bahwa pengelolaan manajemen risiko itu penting, tetapi memang masih banyak hambatan – hambatan, terutama dalam penerapannya di Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Salah satu hambatan yang terjadi adalah kurangnya pemahaman terkait penerapan manajemen risiko dalam proses penyelenggaraan pemerintahan,” paparnya.
Dimana pemahaman yang baik tentang risiko dikatakan, merupakan langkah pertama dalam membangun sistem manajemen risiko yang efektif. Dengan mengidentifikasi risiko yang ada maka kita dapat merencanakan langkah-langkah mitigasi yang tepat.
Dengan adanya kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kesadaran para pegawai terhadap pentingnya manajemen risiko dalam mendukung pencapaian tujuan strategis.
“Dan dapat menjadi langkah awal menuju implementasi manajemen risiko yang lebih baik dan lebih sistematis. Karena itu, semua peserta diharapkan untuk dapat mengikuti dengan serius dan memperhatikan dengan saksama, sehingga dapat mengimplementasikan di unit kerja masing – masing, khususnya di Bappeda Provinsi Maluku Utara,” harap Herifal saat mengakhiri sambutan Kepala Bappeda.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian atau Kasubag Perencanaan dan Program Bappeda Provinsi Maluku Utara, Rizka Wuri Handayani menjelaskan, tujuan dari bimbingan teknis ini dalam rangka meningkatkan kompetensi SDM perencanaan dalam penyusunan dan penerapan manajemen resiko bagi ASN dilingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap manajemen resiko, serta meningkatkan kapasitas, dan kemampuan ASN Bappeda Provinsi Maluku Utara dalm mengelola resiko yang ada. Agenda dalam Bimtek ini, yaitu pembahasan terkait dengan penyusunan dokumen manajemen resiko,” ucapnya.
Ia melanjutkan, yang meliputi gambaran umum, konsep dan urgensi manajemen risiko, serta tahapan yang dibutuhkan dalam penyusunan manajemen risiko. Pelatihan dan pendampingan terkait dengan penyusunan manajemen risiko pada Bappeda Provinsi Maluku Utara, simulasi penyusunan dokumen, serta review hasil penyusunan dokumen manajemen risiko.
“Selain itu, untuk pelaksanaan Bimtek ini selama dua hari mulai dari tanggal 9 hingga 10 Oktober dengan narasumber dari BPKP Provinsi Maluku Utara, sekaligus melakukan pendampingan dalam penyusunan dokumen Manajemen Risiko Bappeda Provinsi Maluku Utara. Sementara peserta ASN dilingkup Bappeda, yaitu terdiri dari pejabat eselon III, eselon IV, pejabat fungsional perencana, serta unsur pelaksana,” sebut Rizka yang juga Ketua Panitia kegiatan Bimtek.
Komentar