DENPASAR (kabarpublik.id) – PT Aksara Cristy Legal melalui unit inovasi MADEHIROKII Solusi Aksara menggandeng Pemerintah Provinsi Bali untuk meluncurkan mesin pengolahan sampah tanpa asap dengan kapasitas 50 hingga 100 ton dalam enam jam.
Direktur PT Aksara Cristy Legal, Made Hiroki, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Bali dan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat, mulai dari pemerintah daerah hingga lembaga legislatif.
“Dukungan ini menjadi langkah awal penting dalam menghadirkan inovasi pengolahan sampah sebagai solusi konkret atas persoalan lingkungan, khususnya di Bali,” ujar Hiroki, Kamis (30/4/2026).
Sebelumnya, Hiroki juga menggelar diskusi bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan terkait penguatan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan. Dalam forum tersebut, ia memperkenalkan desain mesin berbasis teknologi pirolisis bernama “Solusi Aksara”.
Mesin ini menggunakan proses termal tertutup tanpa pembakaran langsung, sehingga diklaim mampu menekan polusi udara. Emisi yang dihasilkan disebut hanya berupa uap air, dengan residu minimal yang dapat diolah menjadi abu keramik untuk bahan paving block.
Selain itu, sistem pemanasan yang efisien memungkinkan proses pengolahan berlangsung lebih cepat, yakni sekitar 40 menit untuk tahap awal pemanasan. Teknologi ini dinilai sebagai langkah strategis menuju pengelolaan sampah yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Proses perancangan dan pembangunan mesin direncanakan dimulai pada akhir April 2026. Inovasi ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta mendukung program pemerintah dalam mengatasi krisis sampah.
Hiroki menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan generasi muda dalam menciptakan perubahan lingkungan.
“Kami ingin membuktikan bahwa inovasi anak bangsa mampu memberikan kontribusi nyata dalam menyelesaikan persoalan sampah,” ujarnya.
Melalui program Solusi Aksara, PT Aksara Cristy Legal menargetkan kontribusi langsung terhadap upaya mewujudkan Bali yang bersih dan berkelanjutan, sekaligus mendukung agenda nasional pengurangan sampah.





