PEMKOT PERCEPAT PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DAN PEREKONOMIAN DAERAH

KOTA GORONTALO333 Dilihat

Laporan : Muzamil Hasan (JMSI)

Editor : Mahmud Marhaba

KOTA GORONTALO [KP] – Pemerintah Kota Gorontalo bertekad untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan perekonomian daerah, di tahun 2021. Hal ini seperti diungkapkan Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan F. Kono, ketika menyampaikan sambutan pada kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal, Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Gorontalo, Selasa (10/03/2020).

“RKPD Kota Gorontalo tahun 2021 mengambil tema, ‘Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pemerintah dan Perekonomian untuk Meningkatkan Daya Saing’, merupakan panduan operasional dalam mencapai visi Kota Gorontalo tahun 2019-2024. Namun hal ini tidak hanya sebatas seremonial saja, tetapi harus diimplementasikan oleh seluruh OPD terkait,” ujar Ryan.

Rancangan awal program kerja ini pada dasarnya kata Ryan, untuk pembangunan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Sehingga dirinya berharap, dalam proses pembangunan harus memperhatikan norma-norma, yaitu pembangunan tidak boleh menciptakan dan memperlebar ketimpangan. Serta pertumbuhan ekonomi yang dikejar tidak boleh menurun.

“Saya berharap, dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah, serta Permendagri nomor 86 tahun 2017, tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah”

“Tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD. Menyatakan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah, dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik, untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan,” terang Ryan.

Selain itu Ia tambahkan lagi, guna membangun komitmen seluruh stekholder baik pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat, untuk mendukung pencapaian target-target pembangunan yang telah disepakati bersama. Berkaitan dengan sensus penduduk tahun 2020 melalui forum ini, ia mengajak semua untuk berpartisipasi aktif dalam mensukseskan program ini.

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD dilakukan, dengan maksud untuk memperoleh masukan-masukan dari berbagai pihak termasuk pemangku kepentingan. Demi menyempurnakan rancangan awal RKPD Kota Gorontalo tahun 2021, sebagai acuan dalam penyusunan rancangan renja perangkat daerah tahun 2021.

“Ini juga merupakan tahun kedua pelaksanaan dari RPJMD Kota Gorontalo tahun 2019 – 2024, yang merupakan tahapan rangkaian dalam pencapaian indikator tujuan, sasaran dan program untuk mewujudkan visi dan misi daerah yang tertuang dalam dokumen RPJMD,” jelas Ryan.

Sementara itu (Plt) Pelaksana tugas Kepala Bapppeda Kota Gorontalo, Laida M. Ali menjelasksan bahwa, kegiatan tersebut bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan serta tanggapan dari stakeholder untuk pembangunan kedepan Kota Gorontalo. Merupakan tahun ke dua kepemipinan Wali Kota Gorontalo dan Wakil Wali Kota Gorontalo. Dimana formum ini merupakan tahapan dan keberkanjutan, kegiatan perencanaan yang sudah dilakukan sejak awal Januari lalu.

“Pertama penyusunan RKPD 2021 merupakan masa transisi peralihan regulasi lama ke baru, khususnya terkiat pengelolaan keuangan daerah, dengan diberlakukan PP nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah yang menggantikan PP nomor 58 tahun 2005 berimplikasi ke perubahan struktur peruahan APBD. Ini tentunya menjadi perhatian seluruh stakeholder,” ujar Laida.#[KP/HMS].

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar