Laporan : Sujono / Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Rasanya tak habis-habis jika menyinggung seputar prestasi yang ditoreh Pemerintah Kabupaten Gorontalo di tingkat nasional. Belum lama meraih penghargaan Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Pemda setempat kembali mendapat penghargaan di bidang pengelolaan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penghargaan ini diperoleh setelah terbukti unggul di Provinsi Gorontalo mengalahkan 5 kabupaten/kota lainnya.
Dan untuk tingkat nasional, prestasi di bidang ini oleh Pemkab Gorontalo peroleh peringkat III, kategori penilaian kompetensi kabupaten Tipe B.
Penghargaan diserahkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Bima Haria Wibisana, kepada Bupati Gorontalo Prof DR Ir Nelson Pomalingo yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Selmin Papeo.
“Alhamdulillah kita kembali mendapat penghargaan BKN Award, ini tentu berkat kolaborasi kita semua. Semoga penghargaan ini bisa memotivasi kita untuk terus memaksimalkan pengelolaan ASN kita,” ujar Selmin Papeo, usai menerima penghargaan, dalam acara Penyerahan Langsung Penghargaan BKN Award Tahun 2021, di Gedung Grand Palace Kota Gorontalo, Rabu (8/12/2021).
Menurutnya Penghargaan bukanlah yang pertama. Pemkab Gorontalo sebelumnya pada tahun ini juga telah mendapat BKN Award untuk kategori yang sama. Namun dalam lingkup penilaian BKN regional 11.
“Total kita sudah mendapatkan tiga BKN Award kategori yang sama. Sebelumnya kita berhasil menjadi juara 1 tingkat regional 11 Indonesia timur. Itu untuk penilaian di tahun 2020 dan 2021. Setelah itu Pemkab diajukan untuk ikut penilaian tingkat nasional, dan Alhamdulillah kita berhasil mendapat juara 3,” tambah
Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gorontalo Jufri Daimima, S.STP., menjelaskan, penghargaan diberikan karena Pemkab Gorontalo dinilai sudah bagus dalam pengelolaan manajemen kepegawaian, terlebih bidang penilaian kompetensi ASN.
“Kita sudah melakukan penilaian sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelasnya.
“Mulai dari penilaian pejabat tinggi Pratama (setingkat eselon II), pejabat administrator, hingga pengawas sudah sebagian besar sudah mengikuti penilaian kompetensi,” lanjut Jufri.
Penghargaan ini berdampak pada penyusunan, memudahkan Pemda melakukan penyusunan manajemen talenta, atau penyusunan pola karier ke depan.
Komentar