GORONTALO [kabarpublik.id] – Pemerintah Kabupaten Gorontalo dengan tegas membantah klaim yang tidak benar terkait kemampuan finansial dalam membayar hak-hak pegawai.
Meskipun beredar isu liar yang menyatakan sebaliknya, namun Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan pegawai serta integritas dalam menjalankan kewajiban pembayaran.
Staf khusus Pemda Kabupaten Gorontalo sekaligus Juru Bicara Bupati Gorontalo, Mansir Mudeng, mengungkapkan bahwa Badan Keuangan saat ini sedang melakukan instrumen terhadap kemampuan kas keuangan daerah.
Kata dia, bahwa hal ini bukan disebabkan oleh ketidakmampuan membayar hak-hak pegawai, melainkan sebagai langkah preventif untuk memastikan kelancaran pembayaran dan kelangsungan operasional seluruh sektor pelayanan publik.
“Dalam konteks ini, kami ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa Pemda telah dan akan terus memprioritaskan kesejahteraan pegawai serta memastikan bahwa pembayaran hak mereka dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Mansir, pada Senin malam (18/3/2024), di Limboto.
Mansir juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama yang tidak disertai dengan data dan fakta yang jelas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Mansir juga menegaskan komitmen Pemda dalam memastikan kesejahteraan pegawai serta menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.





