Laporan : Jaringan Berita SMSI
Editor : Mahmud Marhaba
SIDOARJO [KP] – Persoalan sengketa kepemilihan lahan terus menjadi perhatian khusus pemerintah daerah. Disadarinya, pemerintah sering mengalami kebuntuan untuk mencarikan solusi terhadap persoalan kepemilihan lahan tersebut. Contoh kasus kepemilihan lahan warga dengan pihak PT. Pabrik Gula Gorontalo yang sampai saat ini masih saling klaim mengklaim.
Untuk itu, pemerintah kabupaten Boalemo, melakukan studi tiru terkait kepemilikan lahan HGU yang ada di Sidoarjo provinsi Jawa Timur.
Wakil Bupati Boalemo Ir. H. Anas Jusuf melakukan koordinasi, konsultasi, dan studi tiru tentang penyelesaian sengketa serta konflik pertanahan dan penyelesaian HGU pada pemerintah Kabupaten Sidoarjo provinsi Jawa Timur, didampingi Asisten pemerintahan Ir. Roswita Novia Ismanto, M. Si, Kadis Perkimhubtan, Meykowati Isa, ST, MT beserta staf bidang Pertanahan dinas Perkimhubtan, Kamis (04/04/2019).
Rombongan Pemkab Boalemo diterima langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin, SH serta kepala OPD yang terkait dengan materi kegiatan.
Dalam pertemuan tersebut terungkap jika masalah sengketa tanah HGU, pemerintah harus berada di pihak rakyat.
“Pemerintah harus berada ditengah-tengah persoalan itu. Ini membutuhkan waktu yang cukup lama dengan mempertimbangkan segala aspek, dan yang paling utama adalah harus pro rakyat serta memperhatikan kepentingan masyarakat banyak,” ungkap Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin.
Contoh kasus yang disampaikan oleh pihak Pemkab Sidoarjo, pihaknya pernah melakukan mediasi persoalan HGU dengan waktu yang cukup panjang selama 7 tahun baru mendapatkan hasilnya.
Wakil Bupati Boalemo pada kesempatan tersebut juga menyempatkan diri untuk meninjau dan mempelajari Sidoarjo Comman Centre, dan Mall Pelayanan Publik, yang didahului penyerahan cenderamata dari kedua belah pihak.#[KP/HMS/Apri]





