PEDULI WARGA, PEMDA BERSAMA DPRD MAYBRAT DISTRIBUSI SEMBAKO DI ZONA YUMASSSESSS RAYA

PAPUA BARAT235 Dilihat

Laporan : Rijali (JSMI), Editor : Mahmud Marhaba

MAYBRAT [KP] – Sebagai bentuk kepedulian warga akibat dampak Covid-19. Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maybrat, Papua Barat mendistribusikan Logistik di Zona Yumasssesss Raya.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Maybrat, Yonas Yewen., A.Md.Tek menjelaskan, bahan logistik yang telah distribusikan kepada masyarakat Maybrat akibat Covid-19 yang membuat Pemda memperketat akses masuk ke Maybrat.

“Pendistribusian logistik berupa 9 bahan pokok kepada masyarakat Maybrat secara khusus di zona Yumasssesss Raya,” ungkap Yonas kepada media ini, melalui WhatsApp, Sabtu (18/04/2020).

Setelah itu Pemda dan DPRD menyerahkan sembako tersebut secara simbolis di Zona Yumasssesss Raya yang di hadiri tiga Anggota DPRD, Pimpinan OPD dan Kepala Distrik se Yumasssesss Raya dan akan  dibagikan kepada masyarakat setempat.

“Pembagian sembako itu semenjak kemarin pada hari Jumat di Kampung Aus dan Tiwit, Distrik Ayamaru Utara dan hari ini di Kampung Seni, Kuraso Distrik Mare Selatan,” tutur Politisi Muda Partai Nasdem itu.

Ketua Fraksi itu menjelaskan, pembagikan sembako kepada masyarakat merupakan bentuk kepedulian Pemda Kabupaten Maybrat kepada masyarakat, sehingga diharapkan kepada masyarakat jangan dilihat dari nilainya, namun itu adalah kebijakan Pemerintah untuk menolong rakyatnya.

“Jadi masyarakat jangan melihat banyak atau sedikit sembakonya yang dibagikan, tapi harus melihat niat baik kami selaku pemerintah daerah baik Eksekutif maupun Legeslatif,” pintahnya.

Meski selama 14 hari lebih, Pemda Maybrat terlambat mendistribusikan sembako, namun itu bukan sebuah kesengajaan, melainkan karena ada keterlambatan teknis dari sisi administrasi, sehingga masyarakat seharusnya memberikan apresiasi kepada Pemda dengan kerja keras demi melindungi masyarakat dari ancam Covid-19 ini.

“Saya selaku DPRD menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan distribusi sembagi oleh Pemda maupun kami selaku anggota Dewan,” ucap Yonas juga salah satu Kader GMNI Sorong itu.

Lebih jauh, Ia menerangkan, Pemda Kabupaten Maybrat memberikan bantuan kepada masyarakat itu mengacu pada instruksi Presiden (Inspres) No. 4 tahun 2020, Kepres No. 7 tahun 2020.

“Permendagri No. 20 Tahun 2020, Permendagri No. 33 tahun 2019, Instruksi Mendagri No. 1 Tahun 2020 dan Maklumat Kapolri, Edaran Gubernur Papua Barat, Edaran Bupati Maybrat serta deklarasi masyarakat dan pemerintah daerah kabupaten Maybrat tanggal 26 Maret 2020 di Kampung Yumame”, tutur Mantan Wartawan itu.#[KP].

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar