Breaking News
Live Update Berita Terkini

Patroli Malam Polres Metro Depok Ditingkatkan untuk Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Kamis, 28 Mei 2026
Editor: Eky
Suasana Kota Depok di Jalan Margonda. ANTARA/Feru Lantara
Dengarkan dgn suara Siap
20.7K pembaca

DEPOK (kabarpublik.id) – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok meningkatkan patroli malam hingga dini hari guna mengantisipasi tawuran dan berbagai tindak kejahatan jalanan di wilayah Depok yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.

Kasat Samapta Polres Metro Depok, Kompol Dalby, mengatakan patroli malam merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli malam menjadi salah satu langkah preventif untuk menekan potensi kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Dalby di Depok, Kamis.

Patroli dilakukan secara rutin di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti jalan protokol, kawasan permukiman, area publik, hingga gang minim penerangan.

Menurut Dalby, petugas tidak hanya berpatroli secara mobile, tetapi juga melakukan pemeriksaan preventif terhadap kelompok pemuda yang dinilai mencurigakan serta memberikan imbauan kamtibmas kepada warga.

“Kami memetakan wilayah yang rawan gangguan kamtibmas. Patroli malam ini bukan sekadar melintas, tetapi juga melakukan pemeriksaan preventif dan memberikan imbauan kepada masyarakat,” katanya.

Fokus pengamanan meliputi pencegahan tawuran remaja, balap liar, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selain patroli, personel kepolisian juga aktif berkomunikasi dengan warga dan petugas keamanan lingkungan untuk menyerap informasi terkait potensi gangguan keamanan.

“Kami menyerap informasi langsung dari warga dan petugas keamanan lingkungan agar upaya pencegahan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran,” tambahnya.

Polres Metro Depok juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

“Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 yang siap menerima laporan dan pengaduan selama 24 jam,” ujar Dalby.

No More Posts Available.

No more pages to load.