Laporan : Aldiyansah
Editor : Mahmud Marhaba
GORONTALO (KP) – Panwaslu kecamatan Kota Barat menggelar Sosialisasi pengawasan tahapan Pemilihan Umum tahun 2018 khususnya DAPIL 2 kecamatan Dungingi dan kecamatan Kota Barat, Jumat (07/08/2018). Sosialisasi digelar di kantor Bawaslu Kecamatan Dungingi.
Dalam sosialisasi pengawasan yang di lakukan oleh Bawaslu Kota dengan tema Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.
Lukman A. Rahman pimpinan divisi SDM Bawaslu Kota memberi penjelasan terkait masalah Pemilu atau pemilih muda yang belum memiliki E-KTP pada usia wajib pilih.
“Kami Bawaslu akan turun mensosialisasikan kepada seluruh pemilih muda terutama siswa-siswi di setiap sekolah, kami akan mengajarkan bagaimana menggunakan hak pilih suaranya,” Ujar Lukman A. Rahman.
Dalam mendekati pesta rakyat ini akan banyak gejolak-gejolak dimana akan beredar berita-berita Hoax yang akan merusak hak pilih masyarakat dan menjatuhkan setiap calon. Mengingat hal ini banyak terjadi di sosial media Lukman A. Rahman mengharapkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan cerdas menggunakan sosial media.
Camat Kota Barat, Thamrin Husain kepada masyarakat yang hadir untuk mengajak setiap masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan sebaik mungkin tanpa ada Money Politik.
“Perlu kita ketahui bersama, Money politik adalah pelanggaran, dimana pelanggaran ini akan merusak hak pilih anda dan untuk setiap masyarakat apabila ada anggota atau kerabat yang memberikan uang dengan tujuan ingin membeli hak suara anda dengan uang maka segerah laporkan ke Panwaslu, Saya berharap agar kiranya kita bekerja sama untuk mengsukseskan pesta rakyat di tahun 2019 nanti,” Ucap Thamrin Husain.
Sementara itu, Kapolsek Dungingi IPTU Tri Narto, SH kepada masyarakat mengatakan bahwa dalam mendekati pesta rakyat ini khusus Polsek Dungingi siap mengamankan dan menjaga keamanan, karena menjelang Pemilu nanti biasanya akan ada segelintir orang atau pendukung dari calon yang biasanya dikenal dengan serangan fajar.
“Kami berharap masyarakat Kota Gorontalo, khususnya kecamatan Dungingi agar dapat menggunakan hak pilihnya sesuai aturan main dalam pemilihan nanti, karena ini merupakan hal yang paling penting. Dan kami menghimbau agar kiranya menolak kampanye Hitam dalam bentuk apa pun,” Ujar Kapolsek Dungingi.#(KP)
Komentar