PANITIA KERJA COVID-19 KABGOR DITETAPKAN MELALUI RAPAT PARIPURNA DPRD

Rabu, 13 Mei 2020
Dengarkan dgn suara Siap
7.3K pembaca

Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

KABUPATEN GORONTALO [KP] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) gelar rapat Paripurna Internal ke VI tahun 2019 – 2020 tentang pembentukan Panitia Kerja (Panja) DPRD terhadap pengawasan penanganan Covid 19 di Daerah Kabupaten Gorontalo.

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabgor, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabgor, Syam T. Ase, dan di hadiri oleh sejumlah Anggota Legislatif (Aleg) Kabgor, Rabu (13/05/2020).

dalam paripurna tersebut, Melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupten Gorontalo (Kabgor) Rita Idrus S.Pd., M.Pd membacakan nama-nama yang termasuk dalam Panja tersebut. diantaranya, sebagai koordinator adalah Pimpinan DPRD,  ketua Panja Sarifudin Bano, Wakil ketua  Panja Hendra R. Abdul , serta anggotanya 1.Jayusdi Rivai , 2.Rusli Panigoro, 3.Abdul Haris Engahu, 4.Yunus Dunggio, 5.Jarwadi Mamu, 6.Wisnu Nusi, 7.Nasir Potale, 8.Ningsih Nurhamidin, 9.Selvi Mandagi, 10.Eman Mangopa, 11.Suwandi Musa, 12.Sahmid Hemu, 13.Sekretaris Dewan Rita Idrus.

Dengan dibacakannya nama-nama Panja tersebut seluruh anggota rapat paripurna telah menyetujuinya, hal ini ditandai dengan ketukan palu oleh ketua dewan sebanyak tiga kali. Adapun masa kerja dari Panja ini berlaku selama 1 bulan sejak tanggal ditetapkan.#[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.