Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
KABUPATEN GORONTALO [KP] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) gelar rapat Paripurna Internal ke VI tahun 2019 – 2020 tentang pembentukan Panitia Kerja (Panja) DPRD terhadap pengawasan penanganan Covid 19 di Daerah Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabgor, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabgor, Syam T. Ase, dan di hadiri oleh sejumlah Anggota Legislatif (Aleg) Kabgor, Rabu (13/05/2020).
dalam paripurna tersebut, Melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupten Gorontalo (Kabgor) Rita Idrus S.Pd., M.Pd membacakan nama-nama yang termasuk dalam Panja tersebut. diantaranya, sebagai koordinator adalah Pimpinan DPRD, ketua Panja Sarifudin Bano, Wakil ketua Panja Hendra R. Abdul , serta anggotanya 1.Jayusdi Rivai , 2.Rusli Panigoro, 3.Abdul Haris Engahu, 4.Yunus Dunggio, 5.Jarwadi Mamu, 6.Wisnu Nusi, 7.Nasir Potale, 8.Ningsih Nurhamidin, 9.Selvi Mandagi, 10.Eman Mangopa, 11.Suwandi Musa, 12.Sahmid Hemu, 13.Sekretaris Dewan Rita Idrus.
Dengan dibacakannya nama-nama Panja tersebut seluruh anggota rapat paripurna telah menyetujuinya, hal ini ditandai dengan ketukan palu oleh ketua dewan sebanyak tiga kali. Adapun masa kerja dari Panja ini berlaku selama 1 bulan sejak tanggal ditetapkan.#[KP]





