Breaking News
Live Update Berita Terkini

Oknum Kades Di Garut Dua Kali Terjaring Razia di Tempat Karaoke, Asda I Garut : Ini Benar – Benar Memalukan

Kamis, 9 Des 2021
Editor: redaksi
Foto Suherman Asda 1 Garut
Foto Suherman Asda 1 Garut
Dengarkan dgn suara Siap
49.5K pembaca

Laporan ; Diki Kusnadi / Editor ; YR

Garut, [kabarpublik.id] – Saat ini ramai di perbincangkan salah seorang oknum Kepala Desa (Kades) Karangsari, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa – Barat. Yang mana dikabarkan terjaring razia kafe karaoke yang digelar tim gabungan TNI/Polri dan Sat Pol PP, Sabtu (04/12/2021) malam.

Saat dikonfirmasi Kabarpublik id. Asissten Daerah (Asda) I Setda Kabupaten Garut, Suherman, menyayangkan dengan adanya kejadian tersebut. Pihaknya berpesan agar kepala desa dan pejabat publik dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Ia mengingatkan jangan terjadi hal serupa lagi di Garut. Suherman menyebut sebagai aparatur pemerintahan desa, tentunya hal itu sangat disayangkan. Sebab jabatan Kades membawa martabat pemerintah, sehingga dikhawatirkan mengganggu kinerja.

.” Memang ini sudah benar-benar sangat memalukan. Saat dapat kabar itu, kami langsung menghubungi dinas terkait untuk melakukan pembinaan. Ini juga harus menjadi perhatian bagi rekan-rekan kepala desa lain bahwa perbuatan seperti itu tentu tidak baik. Apalagi saat ini, melalui vaksin kita semua sedang berjuang di masa pandemi Covid-19,” ucap Suherman kepada Kabarpublik.id.

Asda I Setda Kabupaten Garut, Suherman, menyayangkan ada oknum Kepala Desa di Garut kerap keluyuran ke tempat karaoke.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut melalui Kabid Pemdes, Fahmi Fauzi, menyatakan pihaknya sudah berungkali menghubungi oknum Kades tersebut namun hingga saat ini masih belum bisa dihubungi. Dia mengungkapkan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan camat terkait kajian pembinaan atau sanksi yang akan dijatuhkan.

.” Saya selaku Asda 1 sudah menelpon pihak Dinas terkait dan kamipun berupaya berulangkali, berkoordinasi dan itu merupakan Langkah awal, berupa koordinasi dengan camat. Koordinasi diperlukan karena mereka yang mempunyai kewenangan atas kepala desa yang dipimpinnya. Adapun terkait sanksi, tentunya akan ada kajian berupa sanksi seperti apa dibuat oleh Camat dan diputuskan Bapak bupati,”jelas Suherman. Kamis (09/12/2021).

Menurut Asda 1. Mungkin sejak akhir pekan lalu, santer beredar kabar digelar razia kafe karaoke secara serentak di sejumlah wilayah yang ada di Kecamatan Garut Kota dan Tarogong Kidul. Saat kegiatan, pada salah satu kafe karaoke seorang oknum Kades diduga terjaring razia petugas karena tidak membawa kartu identitas. Pihak Sat Pol PP Kabupaten Garut mengaku telah dua kali memproses oknum kades tersebut karena sudah dua kali juga yang bersangkutan terjaring razia gabungan, tandasnya. ( DK )

No More Posts Available.

No more pages to load.