Breaking News
Live Update Berita Terkini

Menpora Kecam Kasus Pelecehan Seksual Atlet Kickboxing

Rabu, 11 Mar 2026
Oleh: Eky
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir saat memberikan keterangan terkait upaya perlindungan atlet dan komitmen pemerintah memberantas kekerasan di lingkungan olahraga. (Sumber: kemenpora.go.id)
Dengarkan dgn suara Siap
26.3K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap atlet kembali mencuat di dunia olahraga Indonesia. Kali ini, kasus tersebut terjadi di cabang olahraga kickboxing dan diungkapkan oleh seorang atlet putri asal Jawa Timur berinisial VAP (24) melalui media sosial.

Dalam unggahannya di Instagram, VAP mengaku telah lama memendam pengalaman pahit tersebut karena merasa takut bersuara. Ia menyebut terduga pelaku merupakan sosok yang memiliki jabatan penting dalam organisasi olahraga, sementara dirinya hanya seorang atlet yang fokus mengejar prestasi.

Kasus tersebut kini telah ditangani oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur. Aparat kepolisian menetapkan seorang terduga pelaku berinisial WPC sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Peristiwa ini mendapat perhatian dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir. Ia mengecam keras dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pelatih sekaligus pengurus organisasi olahraga tersebut.

Menurut Erick, tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang mencederai kepercayaan serta merendahkan martabat atlet.

“Cerita atlet kickboxing tentang kekerasan seksual yang dialaminya sungguh membuat kita semua terluka. Saya menghargai keberanian korban untuk bersuara meskipun hal itu tentu tidak mudah,” ujar Erick dalam keterangannya.

Ia menilai pelatih maupun pengurus olahraga seharusnya memiliki tanggung jawab untuk melindungi serta membina para atlet, bukan justru menyalahgunakan posisi mereka.

Erick juga menegaskan bahwa dunia olahraga harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan relasi kuasa, jabatan, ataupun posisi dalam organisasi olahraga untuk melakukan tindakan yang merugikan atlet.

“Kami ingin memastikan dunia olahraga Indonesia bersih dari kekerasan. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kekuasaan atau melakukan kekerasan, termasuk kekerasan seksual, tidak boleh lagi terlibat dalam dunia olahraga,” tegasnya.

Kementerian Pemuda dan Olahraga juga mendorong seluruh organisasi olahraga, pengurus cabang olahraga, serta pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat sistem perlindungan atlet agar kasus serupa tidak terulang.

Erick menegaskan pentingnya membangun lingkungan olahraga yang sehat dan berintegritas sehingga atlet dapat berprestasi tanpa rasa takut.

“Kita harus bersama-sama menciptakan lingkungan olahraga yang aman dan berintegritas. Atlet harus mendapatkan perlindungan agar dapat berprestasi tanpa tekanan maupun ancaman,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.