JAKARTA (kabarpublik.id) – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa layanan bedah jantung terbuka perdana di RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe, Gorontalo, sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan dapat berkelanjutan apabila didukung tata kelola rumah sakit yang baik.
Dengan hadirnya layanan tersebut, Provinsi Gorontalo resmi menjadi provinsi ke-30 di Indonesia yang mampu menyelenggarakan bedah jantung terbuka Coronary Artery Bypass Graft (CABG) dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerataan layanan jantung bagi masyarakat di seluruh daerah.
“Layanan bedah jantung terbuka ini di-cover oleh BPJS Kesehatan dan berlaku untuk seluruh masyarakat. Soal untung atau rugi tergantung tata kelola rumah sakit. Kalau dikelola dengan baik, perhitungan BPJS itu cukup,” ujar Menkes saat kunjungan di Gorontalo, Senin (15/12).
Menkes menekankan bahwa rumah sakit daerah seharusnya mampu mandiri secara finansial melalui layanan JKN tanpa bergantung pada subsidi pemerintah daerah. Menurutnya, permasalahan yang kerap muncul bukan pada skema BPJS, melainkan pada manajemen rumah sakit.
“Rumah sakit seharusnya bisa berjalan dari BPJS. Kalau tata kelolanya benar, tidak perlu terus bergantung pada APBD. Tantangannya ada di manajemen,” tegasnya.
Selain bedah jantung terbuka, Menkes juga menyoroti pentingnya pemerataan layanan kateterisasi jantung atau pemasangan ring. Tindakan ini dinilai sebagai penanganan paling efektif dalam menyelamatkan pasien serangan jantung, terutama pada enam jam pertama.
“Pasang ring itu paling cepat menyelamatkan nyawa. Karena itu, layanan ini harus tersedia di semua kabupaten dan kota agar pasien BPJS tidak terlambat mendapatkan penanganan,” jelas Menkes.
Saat ini, layanan kateterisasi jantung telah tersedia di 113 kabupaten/kota dan ditargetkan menjangkau seluruh 514 kabupaten/kota pada 2027. Pemerintah pusat mendukung target tersebut dengan penyediaan alat kesehatan bernilai puluhan miliar rupiah untuk setiap rumah sakit.
Menkes menegaskan, keberlanjutan layanan jantung tidak hanya bergantung pada pembiayaan dan peralatan medis, tetapi juga pada ketersediaan serta keberlangsungan tenaga kesehatan.
“Alatnya mahal dan ditanggung negara, tetapi tidak ada artinya jika tenaga medisnya tidak dijaga. Saya minta pemerintah daerah memastikan dokter-dokter spesialis dirawat dengan baik agar layanan ini bisa berjalan berkelanjutan,” pungkasnya.
Keberhasilan Gorontalo ini diharapkan menjadi contoh penguatan layanan jantung berbasis BPJS Kesehatan yang lebih dekat, cepat, dan berkesinambungan bagi masyarakat.







