Menhub Soroti Truk Sumbu Tiga yang Masih Beroperasi Saat Pembatasan, Picu Antrean di Pelabuhan

Minggu, 15 Mar 2026
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI terkait “Penanganan Pasca Bencana di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatra Utara, dan Provinsi Sumatra Barat” di Jakarta, Selasa (27/1). (Sumber: kemenhub.go.id)
Dengarkan dgn suara Siap
27.4K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan keprihatinan atas masih adanya pengusaha logistik yang mengoperasikan truk bersumbu tiga atau lebih selama periode pembatasan operasional angkutan barang menjelang Angkutan Lebaran 2026.

Menurut Menhub, pelanggaran terhadap kebijakan tersebut turut memicu kepadatan kendaraan di sejumlah titik strategis, termasuk jalur menuju Pelabuhan Gilimanuk yang melayani penyeberangan ke Pelabuhan Ketapang.

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

“Kementerian Perhubungan menyampaikan keprihatinan karena masih ada pengusaha logistik yang tidak mematuhi kebijakan pembatasan operasional truk sumbu tiga ke atas yang berlaku sejak 13 Maret. Ketidakpatuhan ini berdampak pada meningkatnya antrean kendaraan di sejumlah titik strategis, termasuk pelabuhan penyeberangan,” ujar Menhub Dudy dikutip dari laman kemenhub.go.id, Minggu (15/3/26).

Ia menjelaskan, pembatasan operasional angkutan barang telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.

Dalam aturan tersebut, kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih dibatasi operasinya pada periode 13–29 Maret 2026 guna menjaga kelancaran arus mudik serta keselamatan pengguna jalan.

Menhub menilai, keberadaan truk besar yang tetap beroperasi di luar ketentuan berpotensi memperparah kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan, baik di jalan raya maupun di kawasan pelabuhan.

Pemerintah, kata Dudy, berkomitmen memastikan pelayanan transportasi selama musim mudik berjalan aman dan nyaman.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh kementerian dan lembaga memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama periode mudik.

“Bapak Presiden mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman, nyaman, dan lancar. Karena itu, seluruh pihak perlu bekerja sama dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” kata Dudy.

Kementerian Perhubungan bersama aparat terkait akan terus meningkatkan pengawasan serta menertibkan kendaraan yang melanggar ketentuan pembatasan operasional angkutan barang. Menhub juga meminta para pelaku usaha logistik mematuhi kebijakan tersebut demi kelancaran arus transportasi selama Lebaran.

Selain itu, Kemenhub terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kepolisian, pemerintah daerah, dan operator transportasi untuk mengoptimalkan pengaturan lalu lintas di lapangan.

Terkait kepadatan menuju Pelabuhan Ketapang, Menhub telah memerintahkan KSOP dan operator penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menambah jumlah kapal yang beroperasi serta menerapkan skema tiba bongkar berangkat (TBB) guna mempercepat proses pelayanan.

Skema tersebut mulai diterapkan sejak Sabtu untuk mengurai antrean kendaraan. Kemenhub juga mengalihkan kapal berkapasitas besar dari rute Padangbai Lembar ke lintasan Gilimanuk Ketapang agar penyerapan kendaraan lebih cepat.

“Waktu transisi di dermaga yang sebelumnya sekitar 45 menit diupayakan dipercepat menjadi 30 menit. Sejumlah kapal juga disiapkan khusus untuk mengangkut kendaraan roda dua,” jelas Dudy.

Selain itu, Kemenhub bersama kepolisian menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Ketapang–Gilimanuk. Truk besar yang menuju pelabuhan untuk sementara dihentikan, sementara kendaraan kosong diarahkan ke kantong parkir yang telah disiapkan agar tidak menambah kepadatan.

Pemerintah juga mengoptimalkan buffer zone bagi kendaraan pribadi guna memastikan arus kendaraan menuju pelabuhan tetap terkendali selama periode Angkutan Lebaran 2026.

No More Posts Available.

No more pages to load.