JAKARTA (kabarpublik) – Setelah lama tak terdengar, wacana pembentukan family office kembali mencuat di ruang publik. Gagasan ini pertama kali dilontarkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan ketika masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Kini, Luhut yang menjabat Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) kembali mengangkat ide tersebut sebagai strategi menarik arus dana investor asing ke Indonesia.
Secara sederhana, family office adalah lembaga pengelola kekayaan bagi individu atau keluarga dengan aset sangat besar, atau biasa disebut kalangan superkaya. Menurut Private Wealth and Family Office Association, konsep ini mulai dikenal sejak konglomerat asal Amerika Serikat, John D. Rockefeller Sr., mendirikan kantor khusus untuk mengelola bisnis dan investasi keluarganya pada 1882. Bahkan jauh sebelumnya, pada 1834, perusahaan kimia DuPont sudah mempraktikkan model serupa meski belum populer.
Popularitas family office melonjak pada dekade 1980-an seiring meningkatnya jumlah miliarder di berbagai negara. Perannya pun berkembang, bukan hanya mengelola investasi, tetapi juga menyusun strategi keuangan, optimalisasi pajak, tata kelola warisan, hingga manajemen gaya hidup seperti pengaturan perjalanan, pendidikan, dan keamanan pribadi.
Namun, di sisi lain, entitas ini sering dikaitkan dengan praktik-praktik abu-abu seperti penghindaran pajak hingga pencucian uang.
Di Indonesia, ide pengembangan family office kembali disorot publik saat World Water Forum ke-10 di Nusa Dua, Bali, pada 18 Mei 2024. Saat itu, Luhut menyebut Bali berpotensi menjadi hub atau pusat family office di kawasan Asia, meniru konsep yang sudah lebih dulu sukses di Hong Kong dan Singapura.
Ia ingin menjadikan Bali sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan yang dapat menampung berbagai firma pengelola kekayaan global, dengan target menarik dana hingga US$ 500 miliar atau sekitar 5 persen dari total aset kelolaan family office dunia yang mencapai US$ 11,7 triliun.
Meski pemerintahan telah berganti, Luhut mengklaim rencana ini tetap mendapat dukungan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut, sejak Maret 2025, sudah ada tim pembahasan yang dibentuk oleh DEN bersama Kementerian Koordinator Perekonomian.
Namun, rencana tersebut kini menghadapi tantangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak mengalokasikan dana APBN untuk proyek family office, menimbulkan tanda tanya besar soal arah kebijakan ini. Sejumlah pihak juga mempertanyakan efektivitas konsep tersebut, apakah benar dapat mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, atau justru menjadi celah baru bagi pengelola aset global untuk menghindari kewajiban pajak di Indonesia.
Dengan segala potensi dan risikonya, konsep family office kini berada di persimpangan. Bagi Luhut, ini adalah peluang besar membawa dana global masuk ke Indonesia. Namun bagi para pengkritik, inisiatif ini bisa menjadi pedang bermata dua jika tak diawasi ketat dan dijalankan secara transparan.






