MAYORITAS SENAT UNG LAYANGKAN SURAT PROTES HASIL PILREK KE PRESIDEN, INI DAFTAR TUNTUTANNYA

KONTROL, NASIONAL312 Dilihat

Laporan : Tim Kabar Publik (Jarber SMSI), Editor : Mahmud Marhaba

GORONTALO [KP] – Hasil Pemilihan Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang dimenangkan DR. Eduart Wolok, ST., MT belum bisa membuat dirinya tersenyum lebar. Pasalnya, 39 daftar anggota Senat UNG usai pemilihan Rektor 17 September 2019 kemarin, langsung melayangkan surat keberatan terhadap suara yang disalurkan Kementrian kepada salah seorang calon Rektor saat itu.

Tak tanggung-tanggung, surat tersebut ditujukan kepada Presiden RI, Joko Widodo dengan tembusan ke Menristekdikti, Ketua Ombusmen RI, Ketua KPK, Ketua Komisi X DPRRI, Ketua Komisi ASN dan kepada Kepala Staf Kantor Kepresidenan RI.

11 tuntutan anggota Senat UNG tersebut diantaranya menganggap hal yang tidak wajar karena 35% suara atau sejumlah 37 suara Kementrian yang diberikan utuh kepada calon Rektor nomor urut 5 dianggap tidak memperhatikan aspirasi Senat.

Hal ini disampaikan Dekan Fisip UNG, DR. Sastro M. Wantu, SH.,M.Si didampingi Prof. DR. Johan Jasin, Prof. DR. Ani M. Hasan, DR. Dian Ekawati Ismail dan DR. Udin Hamim kepada media ini, Sabtu (21/09/2019).

Sastro mengatakan jika Kementrian tidak memperhatikan pengalaman kepemimpinan, pengalaman akademik, pengalaman jabatan dan kepangkatan dari Prof. Ani Hasan dan Prof. Mahludin Baruwadi. Lebih parah lagi kata Sastro, kedua calon Rektor tersebut tidak mendapat nilai maupun penghargaan apapun dari Kementrian.

Dalam keterangannya kepada media ini, Sastro yang didampingi anggota Senat lainnya menduga jika Kementrian tidak melakukan proses penelusuran rekan jejak para calon Rektor. Hal ini dibuktikan dengan belum adanya penyampaian kepada Senat Universitas terkait dengan calon yang akan diajukan ke tahap pemilihan.

“Seharusnya ini disampaikan ke Senat terkait hasil penelusuran rekam jejak para calon. Ini dibuktikan dari hasil penelusuran kami bahwa pihak Kementrian belum dilibatkan dalam melakukan penelusuran rekam jejak para calon Rektor, apalagi dugaan keterlibatan salah seorang calon pada kasus hukum yakni terlibat erat pada kasus tindak pidana pengadaan peralatan laboratorium ,” tegas Sastro sambil memohon agar Presiden menganulir hasil Pilrek 2019-2023.

Dengan diberikannya suara Kementrian secara gelondongan ke salah satu calon, Sastro mengatakan jika pihak Kementrian tidak memiliki rasa keadilan bahkan penghargaan kepada 2 Profesor  yang memiliki pengalaman dan prestasi selama ini.

Lalu, sampai kapan protes ini dilakukan? Baik Sastro, Ani Hasan dan Johan Jasin dengan tegas mengatakan jika persoalan ini akan terus di kawal tanpa batas waktu.#[KP]   

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar