42 HA TANAH PEMBANGUNAN BANDARA POHUWATO BAKAL DITERBITKAN SK PELEPASAN

POHUWATO383 Dilihat

Laporan : Jundi Dai (JMSI)

Editor : Mahmud Marhaba

POHUWATO [KP] – Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras didampingi Kadis Perhubungan, Yunus Mohamad, Kadis Lingkungan Hidup, Bahari Gobel dan Kepala Baperlitbang, Irfan Saleh, Jum’at, (6/3/2020) di ruang Rapat Rimbawan IIIb, Gedung Manggala Wanabakti Blok II Lantai 2 menghadiri paparan hasil penelitian Tim Terpadu (Timdu) dalam rangka permohonan pelepasan kawasan Hutan Produksi yang dapat di Konversi (HPK) untuk pembangunan Bandar Udara baru di kabupaten Pohuwato.

Wakil Bupati Amin Haras usai kegiatan menjelaskan, pertemuan ini sebagai lanjutan dari proses pelepasan HPK yang dilaksanakan oleh Timdu. Diketahui pada 6 Februari yang lalu Wabup hadir di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk tahap persiapan dari Timdu, dan pada 17 Februari Timdu datang ke Pohuwato melakukan peninjauan atau penelitian lapangan untuk pelepasan kawasan HPK.

“Paparan hasil penelitian lapangan dan dari hasil tinjauan tersebut Alhamdulillah Timdu menyimpulkan bahwa kawasan hutan lindung yang kurang lebih 42 Ha yang terdapat di kawasan pembangunan Bandara Pohuwato sudah layak untuk dilepas, sehingga proses lanjutanya Timdu akan menyusun dokumen hasil dari lapangan untuk diajukan kepada Menteri LHK yang nantinya akan dikeluarkan SK Pelepasan,” ungkap Wabup Amin Haras.

Kata Amin, proses dari pada SK Pelepasan itu sesuai protap di KLHK memerlukan tenggang waktu yang ditetapkan 24 hari kedepam setelah dokumen itu sudah selesai disusun dan diserahkan ke Menteri.

Masih kata Wabup Amin Haras, dengan keluarnya SK pelepasan ini, maka terbuka lebar proses lanjutan pembangunan Bandara Pohuwato, dalam arti sudah tidak ada lagi kendala atau permasalahan yang mengganjal pelaksanaan proyek itu. Dimana tentunya Bandara Pohuwato ini sudah masuk pada proyek strategis nasional. Secara otomatis natinya akan secara berkelanjutan beroleh perhatian dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenhub untuk lanjutan pembangunan sampai tuntas yang direncanakan pada 2022 sudah bisa operasional.

Jika SK pelepasan itu telah keluar, Kementerian Perhubungan telah mengalokasikan anggaran kurang lebih 119 Milar yang dianggarakan pada tahun 2021. Anggaran itu untuk lanjutan pembangunan runway berupa pengaspalan serta kelengkapan atau sarana prasarana Bandara lainnya.

Wabup menghadiri paparan hasil penelitian Tim Terpadu (Timdu), Jumat (06/03/2020)

Oleh karena itu, atas nama jajaran pemerintah daerah, Wabup Amin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KLHK dalam hal ini Timdu yang telah berupaya bekerja menyelesaikan proses dari mulai alih fungsi hutan lindung ke HPK sampai pada pelepasan dari HPK ke APL untuk pembangunan bandara pohuwato.

“Saya juga bersyukur bahwa sejak dari proses awal mulai dari pengajuan permohonan untuk alih fungsi atau sejak bulan Juni 2018 berupa pinjam pakai, kemudian melalui proses pinjam pakai tidak memungkinkan sesuai aturan maka akhir tahun 2018 kita rubah dalam bentuk alih fungsi dari hutan lindung ke HPK, sehingga itu berproses sampai di akhir tahun 2019. Kemudian dilanjutkan lagi dari awal Februari kemarin proses untuk pelepasan dari HPK ke APL untuk selanjutnya dapat dilaksanakan lanjutan pembangunan bandara,” terang Wabup sambil menegaskan jika kepercayaan ini diberikan Bupati hingga tuntasnya nanti pembangunan Bandara ini.#[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar