Laporan : Icha Mokoagow / Editor : YR
POHUWATO [kabarpublik.id] – Bupati Saipul A. Mbuinga saat menerima penghargaan dari Mahkamah Agung RI (MA) yang diserahkan oleh ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Dr. Drs. H. Izzudin Hm, SH.,MH. Yang berlangsung di gedung panua kantor bupati, Selasa (9/3/21) .
Pemda kabupaten Pohuwato mendapat piagam penghargaan dari Mahkamah Agung RI (MA) atas pelaksanaan isbat nikah terpadu melalui J.CO (Jaringan Ecourt) tahun 2021. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Dr. Drs. H. Izzudin Hm, SH.,MH yang diterima Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Marisa, Himawan Tatura Wijaya,S.Hi.,MH, bersama Wakil Ketua PA Marisa, Nurhayati Mohamad, S.Ag, dan Sekretaris PA Marisa, Mohammad Natsir DJ Puloli,SE.
Pada kegiatan tersebut bupati Pohuwato Saipu A.Mbuinga dalam sambutannya mengungkapkan rasa bangganya karena telah memperoleh berkah di awal masa pemerintahannya bersama Wakil Bupati Suharsi igirisa dengan memperoleh kehormatan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.
Bupati Saipul juga mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan penghargaan bagi semua unsur terkait, baik dari pengadilan kemenag, pemerintah daerah, dan organisasi forum PUSPA yang telah bekerja secara terpadu.
“Penghargaan ini adalah penghargaan kepada kita semua bapak ibu dari unsur pengadilan, Kemenag, pemerintah daerah, dan organisasi forum PUSPA yang bekerja secara terpadu,” ujar bupati.
Sementara itu Ketua Umum Forum Puspa yang juga selaku Plt Kepala DP3AP2KB Rusmiati Pakaya mengatakan kalau urusan isbat nikah seluruh kabupaten/kota se Indonesia juga melakukan, akan tetapi Pohuwato yang diberi penghargaan dikarenakan baru kabupaten Pohuwato yang melakukan isbat J.CO.
“Kalau urusan isbat nikah seluruh kabupaten/kota se-Indonesia melalukan, tapi kenapa hanya Pohuwato yang diberi penghargaan karena baru Pohuwato yang melakukan isbat melalui J.CO ituβ ungkap Rusmiati.#KP






