Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Plt Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, bersama Anggota KPU, Opan Hamsah dan Hendrik Imran, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang pelaksanaan regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye untuk Mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Provinsi Gorontalo yang Partisipatif, Terbuka, dan Berakuntabilitas Publik. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Minggu (15/09/2024).
Dalam sambutannya, Risan Pakaya menekankan pentingnya koordinasi antara KPU Kabupaten/Kota dan berbagai pemangku kepentingan.
Ia mengingatkan bahwa tahapan kampanye yang akan datang memerlukan keterlibatan semua pihak untuk memastikan kelancaran dan keadilan dalam proses pemilihan.
Kegiatan Bimtek ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, dari 15 hingga 16 September 2024, diikuti oleh anggota KPU dari berbagai divisi, termasuk Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, serta Divisi Hukum dan Pengawasan.
Sebagai upaya meningkatkan pemahaman peserta, KPU menghadirkan narasumber, diantaranya Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, Kasi Terorisme Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Fatmawaty S. Khali, SH, MH, Karo OPS Polda Gorontalo, Kombes Pol. Drs. Tony E.P. Sinambela, M.Si, dan Ketua KIPP Provinsi Gorontalo, Kadir Mertosono.
Selain itu, Anggota KPU, Opan Hamsah dan Hendrik Imran, juga turut memaparkan materi terkait regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye. Peserta juga diajak untuk mengikuti simulasi penggunaan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka), yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan data kampanye.
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo.
Komentar