Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] β KPU Kabupaten Gorontalo melakukan koordinasi persiapan pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus (LOKSUS) di Lapas Perempuan Kelas IIIA yang terletak di wilayah Kabupaten Gorontalo, Rabu (17/07/2024).
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo yang akan berlangsung pada tahun 2024.
Proses pemutakhiran data pemilih terus digencarkan oleh KPU Kabupaten Gorontalo, dengan fokus kali ini pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIIA.
Berbeda dengan metode pencocokan dan penelitian (coklit) yang biasa dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), KPU menggunakan metode sanding data untuk memastikan keakuratan data pemilih di lapas tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, bersama dengan Ketua Divisi Data dan Informasi Windarto Bahua, Operator Sidalih Eriyanto Mohamad, dan Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi Niken Rahmawati, melakukan pertemuan koordinasi dengan pihak Lapas.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Ka’aba, yang turut memantau jalannya koordinasi.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIIA, Meita Eriza, menyambut baik kedatangan tim KPU dan mengapresiasi upaya yang dilakukan untuk memastikan partisipasi pemilih di Lapas.
Meita Eriza menegaskan komitmennya untuk mendukung kesuksesan Pilkada di Lapas, termasuk dalam penyelenggaraan pemungutan suara di TPS lokasi khusus dan kegiatan sosialisasi di lingkungan Lapas.
“Kami siap memfasilitasi pembangunan TPS di Lapas, menyediakan sumber daya manusia untuk menjadi penyelenggara KPPS, serta meningkatkan partisipasi pemilih di dalam Lapas,” ujar Meita Eriza.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan membuka ruang selebar-lebarnya kepada KPU Kabupaten Gorontalo untuk mengupdate data penghuni Lapas yang bersifat fluktuatif.
Koordinasi awal dengan pihak Lapas bertujuan untuk mendapatkan data lengkap mengenai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang nantinya akan disandingkan dengan data dari Pantarlih untuk menciptakan keselarasan informasi.






