Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo secara resmi menyerahkan hasil penelitian persyaratan administrasi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula RPP Molamahu, KPU Kabupaten Gorontalo, Kamis (05/09/2024).
Plh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto M. Bahua, menjelaskan bahwa KPU telah menuntaskan pemeriksaan administrasi, memeriksa hasil kesehatan, serta melakukan verifikasi faktual para bakal calon.
Semua hasil dari proses ini kata dia, telah diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon), yang dapat diakses oleh para pihak terkait guna memastikan keterbukaan dan transparansi dalam proses pencalonan.
“Setelah melakukan verifikasi, kami menemukan beberapa bakal pasangan calon yang belum memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami memberikan waktu hingga 8 September bagi calon untuk melakukan perbaikan atau memberikan penjelasan tambahan,” ujar Windarto.
Proses perbaikan ini, menurutnya, penting untuk memastikan seluruh calon benar-benar memenuhi syarat sebelum memasuki tahapan selanjutnya dalam pemilihan. Hal ini diharapkan dapat menjamin pelaksanaan pemilu yang adil dan transparan, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon untuk berkompetisi secara sehat.
Lebih lanjut, Windarto menegaskan bahwa KPU Kabupaten Gorontalo akan terus memberikan penjelasan rinci terkait mekanisme dan teknis proses pencalonan kepada para calon. Dengan begitu, diharapkan seluruh proses pemilihan dapat berjalan lancar tanpa kendala.
Acara tersebut juga dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Hadijah Hamsah dan Agustina A. Bilondatu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, serta liaison officer (LO) dari bakal pasangan calon.
Komentar