Komisi XI DPR RI Setujui PMN Tunai dan Non-Tunai 2025 untuk Sejumlah BUMN

Selasa, 9 Des 2025
Raker Komisi XI DPR RI dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala BP BUMN di Jakarta, Senin (8/12). (Sumber: kemenkeu.go.id)
Dengarkan dgn suara Siap
26.8K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala BP BUMN di Jakarta, Senin (8/12/25), menyepakati pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dan non-tunai dalam APBN 2025 untuk sejumlah BUMN dan Badan Bank Tanah.

Kesepakatan ini menegaskan komitmen DPR dan Pemerintah dalam memperkuat pelayanan publik melalui penguatan permodalan BUMN strategis.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi XI menyetujui pencairan PMN tunai kepada PT KAI – Rp1,8 triliun, PT INKA – Rp473 miliar, PT PELNI – Rp2,5 triliun, serta PT SMF – Rp6,684 triliun

PMN tersebut diarahkan untuk pengadaan trainset dan retrofit KRL Jabodetabek, penguatan kapasitas industri perkeretaapian nasional, modernisasi armada kapal penumpang PELNI, serta pembiayaan perumahan dalam program 3 juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)

Komisi XI juga menyetujui pencairan PMN non-tunai berupa tanah milik negara dari Kementerian ATR/BPN dan aset eks BPPN Kemenkeu dengan nilai wajar Rp2,957 triliun. Dukungan ini diperuntukkan memperkuat kapasitas Badan Bank Tanah, terutama dalam penyediaan lahan bagi program prioritas nasional dan percepatan pemenuhan backlog perumahan MBR.

Komisi XI menegaskan bahwa seluruh PMN 2025 diarahkan untuk mendukung penugasan pemerintah, di antaranya:

  • PT KAI: Meningkatkan kualitas layanan, modernisasi sarana KRL, dan memperkuat modal PSO.
  • PT INKA: Memperbesar kapasitas industri kereta api nasional serta meningkatkan TKDN.
  • PT PELNI: Meningkatkan keselamatan dan layanan transportasi laut melalui pengadaan tiga kapal penumpang baru.
  • PT SMF: Memperkuat pembiayaan sekunder perumahan dan bersinergi dengan kementerian/lembaga sesuai amanat UU No. 1/2011.

Komisi XI juga meminta Kementerian Keuangan dan BP BUMN melakukan harmonisasi peraturan pelaksanaan PMN agar selaras dengan regulasi terbaru serta memastikan tata kelola yang akuntabel.

Menutup rapat, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi XI.

“Semua pesan dari pimpinan dan anggota Komisi XI akan kami jalankan dengan serius. Pemerintah berkomitmen memastikan PMN dikelola secara akuntabel dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.