Breaking News
Live Update Berita Terkini

Komisi X DPR RI Setujui Pagu Indikatif Perpusnas Rp725,5 Miliar untuk Tahun 2027

Kamis, 18 Jun 2026
Editor: Eky
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI bersama Perpusnas yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6/2026). (Sumber Foto: Hidayat)
Dengarkan dgn suara Siap
3.5K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Komisi X DPR RI menyetujui pagu indikatif sekaligus mendukung usulan penambahan anggaran Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp725,5 miliar.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI bersama Perpusnas yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Rapat membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) serta Rencana Kerja Pemerintah dan Kebijakan Prioritas Lembaga (RKPKL) Tahun 2027.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menilai pagu indikatif Perpusnas yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp367,73 miliar belum mencukupi untuk mendukung program peningkatan literasi nasional dan pencapaian target pembangunan sumber daya manusia.

Menurut Hetifah, keterbatasan anggaran berpotensi menghambat upaya penguatan budaya literasi masyarakat yang menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional. Karena itu, Komisi X DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap penambahan anggaran Perpusnas.

“Kami memandang perlu adanya penguatan kebijakan anggaran bagi Perpusnas agar program-program strategis peningkatan literasi dapat berjalan optimal,” ujar Hetifah.

Sementara itu, Kepala Perpusnas E. Aminudin Aziz menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran merupakan tindak lanjut atas masukan Komisi X DPR RI dalam pembahasan sebelumnya.

Ia menyebut Perpusnas telah merevisi usulan tambahan anggaran sebesar Rp357,77 miliar sehingga total kebutuhan anggaran tahun 2027 menjadi Rp725,50 miliar. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas.

Menurut Aminudin, penguatan anggaran diperlukan untuk menjamin keberlanjutan berbagai program prioritas nasional di bidang perpustakaan dan literasi. Program tersebut meliputi transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial, pengembangan layanan digital, pelestarian khazanah budaya bangsa, serta peningkatan kualitas layanan perpustakaan di berbagai daerah.

Tambahan anggaran juga diharapkan dapat memperkuat kapasitas pendanaan Perpusnas sehingga mampu memperluas layanan perpustakaan dan mendorong peningkatan budaya baca masyarakat.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi X DPR RI menegaskan dukungannya terhadap Perpusnas sebagai garda terdepan penguatan literasi nasional sekaligus institusi yang berperan menjaga dan melestarikan peradaban bangsa.

Komisi X juga mendorong Perpusnas untuk memprioritaskan penguatan layanan perpustakaan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), memperluas jangkauan kepada kelompok rentan dan marjinal, mempercepat transformasi digital, serta memperkuat sinergi dengan perpustakaan daerah dan sekolah.

Persetujuan pagu indikatif tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan dalam proses penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027 bersama pemerintah. Perpusnas menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan dukungan anggaran guna memperluas akses masyarakat terhadap sumber pengetahuan, meningkatkan budaya baca, dan memperkuat kecakapan literasi sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

No More Posts Available.

No more pages to load.