KOMISI X DPR RI: PINDAH TAHUN AJARAN BARU PERLU KAJIAN SERIUS

JAKARTA1135 Dilihat

Laporan : Jumadi (JMSI)

Editor : Mahmud Marhaba

JAKARTA [KP] – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menolak usulan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) yang mewacanakan perubahan awal tahun ajaran baru kembali ke bulan Januari seperti sebelum tahun 1978. Menurutnya pemindahan jadwal awal tahun pelajaran baru harus berdasarkan kajian terlebih dahulu.

“Untuk memindahkan jadwal tahun ajaran dibutuhkan kajian yang serius dan tidak bisa ditentukan begitu saja,” ujar Hetifah kepada wartawan kabarpublik.id yang dihubungi via WhatsApp, Senin (13/04/2020).

Salah satu alasan usulan pemindahan jadwal tersebut menurut FAGI adalah untuk mengantisipasi Pandemi Covid-19 jika berlanjut sampai pertengahan semester ganjil tahun pelajaran 2020/2021.

“Dengan Covid-19 ini, kita dihadapkan dengan begitu banyak ketidakpastian. Apakah bisa dipastikan Januari nanti sudah selesai? Tentu kita harap ya, namun hal tersebut tidak bisa dipastikan. Kita lihat dulu perkembangan beberapa bulan kedepan, dan lihat situasi dan kondisi apakah tahun ajaran dapat dimulai seperti biasa,” imbuh Hetifah.

Menurutnya, dahulu awal tahun pelajaran di Indonesia mulai pada bulan Januari dan berubah pada tahun 1979 karena beberapa alasan yang dikemukakan Mendikbud saat itu Daud Joesoef.

“Alasan tersebut antara lain karena Januari bertepatan dengan baru saja tutup buku anggaran, sehingga menyulitkan proses penyelenggaraan pendidikan. Alasan lainnya adalah menyesuaikan dengan mulainya tahun ajaran di kebanyakan negara luar, sehingga anak Indonesia yang ingin lanjut belajar di luar negeri dapat langsung melanjutkan,” pungkasnya. #*[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar