JAKARTA (kabarpublik.id) – Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Achmad Hafizh, mengajak seluruh mahasiswa di Indonesia untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai, konstitusional, dan berorientasi pada solusi di tengah dinamika politik nasional yang terus berkembang.
Menurut Achmad Hafizh, meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai kebijakan pemerintah, mulai dari isu ekonomi, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, hingga kesejahteraan masyarakat, merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Dalam konteks tersebut, mahasiswa memiliki peran penting sebagai kekuatan intelektual dan moral dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
Namun demikian, ia menilai adanya potensi pergeseran sebagian aksi demonstrasi dari penyampaian aspirasi yang damai menuju tindakan provokatif maupun anarkis. Kondisi tersebut dinilai dapat mengaburkan substansi tuntutan, mengganggu ketertiban umum, merusak fasilitas publik, serta mencederai citra gerakan mahasiswa sebagai kelompok intelektual yang menjunjung tinggi etika akademik dan nilai demokrasi.
Achmad Hafizh menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga marwah gerakan kemahasiswaan melalui kritik yang objektif, berbasis data, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Mahasiswa harus tetap menjadi kekuatan intelektual yang menghadirkan kritik konstruktif, argumentatif, dan berorientasi pada solusi bagi persoalan bangsa,” ujarnya.
Ia menambahkan, DEMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berkomitmen menjaga independensi organisasi kemahasiswaan sebagai representasi aspirasi civitas akademika. Menurutnya, kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hak yang dijamin dalam sistem demokrasi, namun pelaksanaannya harus tetap berada dalam koridor hukum, menjunjung etika, serta menghindari segala bentuk kekerasan dan perusakan.
Achmad Hafizh menilai keberhasilan gerakan mahasiswa tidak diukur dari besarnya tekanan yang diberikan atau dampak kerusakan yang ditimbulkan, melainkan dari kualitas gagasan, argumentasi yang dibangun, kemampuan membuka ruang dialog, serta kontribusi nyata dalam mendorong penyelesaian berbagai persoalan nasional.
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan anarkis berpotensi mengalihkan perhatian publik dari substansi tuntutan yang diperjuangkan. Selain itu, kondisi tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan di luar agenda perjuangan mahasiswa.
Karena itu, mahasiswa diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi maupun ajakan yang mengarah pada tindakan melanggar hukum.
Menurut Achmad Hafizh, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang harus dihormati. Namun, hak tersebut juga harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum, menghormati hak masyarakat lain, serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik.
Sebagai bentuk komitmen menjaga iklim demokrasi yang sehat, DEMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyampaikan sejumlah poin sikap, di antaranya menjaga independensi organisasi mahasiswa dalam menjalankan fungsi kontrol sosial berdasarkan prinsip objektivitas dan integritas, mendukung kebebasan berpendapat sesuai konstitusi, mengajak mahasiswa menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib, menolak segala bentuk provokasi dan kekerasan, serta mendorong penguatan tradisi intelektual melalui diskusi, kajian ilmiah, audiensi, dan penyusunan naskah akademik.
Selain itu, DEMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta juga mengajak pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan seluruh organisasi kemahasiswaan untuk membangun komunikasi yang terbuka, saling menghormati, dan mengedepankan penyelesaian persoalan melalui dialog konstruktif.
Melalui pernyataan tersebut, DEMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berharap gerakan mahasiswa tetap menjadi mitra kritis yang mampu mengawal jalannya pemerintahan secara objektif, konstitusional, dan beretika, sekaligus memperkuat kualitas demokrasi Indonesia.






