Breaking News
Live Update Berita Terkini

Kementerian PKP Percepat Penyediaan Rumah MBR, Optimalkan Pemanfaatan Lahan Negara

Jumat, 10 Jul 2026
Editor: Eky
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Foto: Dok. Kementerian PKP
Dengarkan dgn suara Siap
1.2K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mempercepat penyediaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan milik negara yang memiliki kepastian hukum.

Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan sinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah untuk memastikan ketersediaan lahan yang siap digunakan bagi pembangunan perumahan.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, persoalan lahan masih menjadi tantangan utama dalam percepatan pembangunan rumah rakyat. Menurutnya, hambatan tersebut hanya dapat diselesaikan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga agar aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.

“Kebijakan harus pro rakyat dan pro dunia usaha juga,” ujar Maruarar Sirait, usai pertemuan di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono, Ketua Satgas Anti Mafia Tanah Brigjen Pol. Hendra Gunawan, Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati, serta Plt. Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Roberia.

Maruarar mengungkapkan, hingga kini belum ada lahan negara yang benar-benar siap dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan. Karena itu, pemerintah terus mengidentifikasi aset negara yang memiliki legalitas jelas agar dapat segera digunakan untuk membangun rumah tapak maupun rumah susun.

Ia menegaskan, pemerintah tidak hanya berfokus pada penyediaan lahan, tetapi juga memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum. Kepastian legalitas dinilai penting untuk menghindari sengketa kepemilikan yang dapat menghambat pembangunan di masa mendatang.

Koordinasi juga terus dilakukan bersama Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid beserta jajaran. Pemerintah menargetkan seluruh aset negara yang berhasil diamankan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk mendukung penyediaan hunian layak bagi masyarakat.

“Tujuan kita hanya satu, bagaimana aset negara bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Maruarar.

Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan seluruh kementerian agar bergerak cepat mengatasi berbagai kendala pembangunan, termasuk penyediaan lahan untuk program perumahan nasional.

Menurut Maruarar, percepatan penyediaan lahan menjadi langkah penting agar pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat berjalan sesuai target.

“Kita ingin bergerak cepat untuk membantu rakyat. Hukum adalah panglima,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.