Laporan : Aldiansyah
Editor : Ismail Abas
GORONTALO (KP) – Upaya pencegahan, pemberantasan dan penegakan hukum kepada bandar, pengedar dan pemakai Narkotika di Gorontalo sangat diseriusi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Firdaus Dewilmar, SH.MH.
Dirinya saat berbincang dengan media akhir April kemarin menegaskan akan sangat serius menangani kasus narkoba di Gorontalo. Bahkan akan akan tegas terhadap penegakan hukum bagi bandar, pengedar dan pemakai barang haram itu.
“Tidak pandang bulu terhadap penegakan hukum ini. Siapa pun orangnya, pihak Kejaksaan di wilayah kerja provinsi Gorontalo, apalagi bapak Presiden sudah menetapkan Indonesia darurat narkoba,” ungkap Firdaus yang dalam waktu dekat akan mengikuti disertasi doktor di Universitas Airlangga Surabaya.
Keinginan kuat terkait ketegasan penegakan hukum Kajati Gorontalo disambut baik Ketua DPD GRANAT provinsi Gorontalo, Mahmud Marhaba. Menurutnya, ini patut di dukung oleh semua stakeholder di Gorontalo.
“GRANAT Gorontalo sangat mensupport ketegasan pak Kajati dan GRANAT akan bersama membangun integritas dengan pihak Kejati dan Kejari di wilayah kabupaten kota di provinsi Gorontalo,” ungkap Mahmud saat berbincang dengan Kajati Gorontalo.
Bahkan untuk mewujudkan niat baik itu, GRANAT bersepakat dengan pihak Kejati Gorontalo untuk melakukan MOU dalam bidang penegakan hukum bagi bandar, pengedar dan pengguna Narkoba. “Ya, perlu dilakukan MOU dengan pihak Kejaksaan sebagai bukti keseriusan kita bersama memberantas Narkoba di Gorontalo,” Mahmud. #(KP)
Komentar