Laporan : Hafid Bora (Jarber SMSI),
Editor : Mahmud Marhaba
GORUT [KP] – Pasca penahanan Kepala Desa Deme II, Kecamatan Sumalata Timur (Sultim), Kabupaten Gorut, Provinsi Gorontalo oleh pihak Kejaksaan, Camat Sultim Ibrahim Ismail membina seluruh aparat desa Deme II, Selasa (01/10/2019).
Dalam kondisi itu, Ibrahim Ismail menegaskan layanan pemerintah desa harus tetap maksimal. Belum adanya pemegang tampuk pimpinan desa diminta tak harus memengaruhi akselerasi di Deme II.
Pembinaan aparatur desa itu bertempat di kantor desa Deme II dan di hadiri oleh seluruh perangkat desa dan anggota BPD.
“Yang sifatnya rutin, terutama soal pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan, meskipun masih dalam masa transisi seperti ini” jelas camat Ibrahim Ismail.
Pasca penahanan Kades oleh Kejari Gorontalo Utara, ungkap dia, otomatis menjadikan pemerintahan dalam kondisi masa transisi. Namun demikian ia menyatakan masih akan menunggu arahan dari Bupati Gorut.
“Masih menunggu, seperti apa petunjuk, arahan dan perintah dari Bupati, kita tunggu saja” jelas Ibrahim.
Senada dengan Ibrahim, Sekretaris Desa Deme II, Ade Irma Ismail, menyatakan seluruh aparat desa tetap dalam komitmen melayani masyarakat dan akan membangun koordinasi dengan pemerintah di kecamatan.
“Sesuai penyampaian Camat kami dalam posisi menunggu seperti apa putusan pimpinan selanjutnya dan kami akan terus membangun koordinasi dengan pihak kecamatan sampai ke pihak kabupaten“, ujar Ade Irma. # [KP]





