Laporan : Hafid Bora (Jarber SMSI)
Editor: Mahmud Marhaba
GORUT [KP] – Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (01/10/2019), Bupati Indra Yasin serahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020 ke DPRD.
Rancangan KUA PPAS diterima Wakil Ketua DPRD H. Roni Imran didampingi Wakil Ketua Hamzah Sidik, SH,MH beserta anggota lainnya.
Indra mengatakan, kebijakan umum anggaran 2020 merupakan dokumen yang memuat kebijakan dibidang pendapatan, belanja dan pembiayaan. Sedangkan prioritas plafon anggaran sementara merupakan dokumen rancangan program prioritas sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran.
Dengan penyerahan dokumen itu Indra berharap legislatif dan eksekutif akan bersinergi dalam menyukseskan penyusunan anggaran yang proporsional untuk tahun mendatang.
“Untuk suksesnya penyelenggaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, maka seharusnya diikuti dengan ketersediaan anggaran yang memadai dan terencana untuk tahun anggaran 2020,” terang Indra Yasin.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD H. Roni Imran didampingi Wakil Ketua Hamzah Sidik, SH,MH serta anggota dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Ridwan Yasin, SH,MH, para Asisten beserta pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Gorut.
Nota pengantar KUA-PPAS ini akan menjadi acuan pihak Legislatif untuk mengkaji usulan rancangan KUA-PPAS tahun 2020.
“Yang pastinya KUA-PPAS tidak akan lari jauh dari prioritas pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Gorut”, pungkas Indra Yasin. # [KP]





