Laporan : Mahmud Marhaba
Editor : Ismail Abas
GORONTALO (KP) – Setelah mengakhiri masa kampanye yang cukup melelahkan, kini masyarakat Kota Gorontalo dan kabupaten Gorontalo Utara siap menentukan pilihan mereka kepada pemimpin yang akan membawa daerah ini 5 tahun ke depan. Nasib daerah ini hanya ditentukan beberapa menit saja di dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di bilik kotak suara.
Masyarakat telah mendengar dan menyaksikan langsung apa yang menjadi program calon kepala daerah dari masing-masing pasangan calon. Semua janji politik pun ‘diobral’ demi meyakinkan masyarakat untuk menetapkan pilihan mereka kepada masing-masing pasangan calon.
Cara ampuh, cepat dan murah dalam mempengaruhi massa saat ini adalah menggunakan fasilitas jaringan media sosial. Meski ada aturan dan perundang-undangan yang diberlakukan kepada setiap pengguna media sosial, namun ada saja yang memanfaatkan hal ini dalam mempengaruhi massa pada saat masa tenang berlangsung.
Dengan kecanggihan teknologi, pengunaan media sosial dirasakan memiliki pengaruh yang cukup signifikan dalam mempengaruhi pilihan masyarakat. Tanpa disadari, penggunaan media sosial pun disalahgunakan dengan cara-cara yang tidak terpuji dan tidak dewasa. Kampanye hitam dan penyebaran berita bohong (Hoax) yang belum diketahui asal usul infomasinya, bahkan kebenaran dan sumber beritanya pun tidak diketahui, sering dimanfaatkan oleh mereka yang memiliki kepentingan sesaat.
Menurut dosen Ilmu Komunikasi, Universitas Negeri Gorontalo, Syarir Soleman, berita Hoax adalah sebuah publikasi yang terlihat seperti berita faktual, namun ternyata berisi kebohongan dan fitnah. Biasanya berita Hoax sengaja dibuat untuk menyebarkan propaganda atau pesan kebencian atas seseorang atau instansi tertentu. Masyarakat di Indonesia pada umumnya, sangat mudah tertipu oleh berita Hoax.
“Sejak dulu masyarakat kita sangat mudah terpengaruhi bahkan terprovokasi oleh kabar yang belum diketahui kebenarannya,” ungkap Syarir yang merupakan lulusan Komunikasi Pasca sarjana Universitas Hasanuddin Makassar.
Menurutnya, berita palsu atau Hoax ternyata lebih banyak disukai oleh masyarakat, hal ini terbukti dengan berita palsu mampu mendapatkan jumlah share ke media sosial yang sangat tinggi. Bahkan ditegaskannya, berita Hoax mampu mengalahkan berita – berita faktual yang dipublikasikan oleh New York Times, The Washington Post dan CNN.
“Pada masyarakat kita, banyak pengguna media sosial yang membagikan berita-berita palsu dan tidak sedikit juga dari mereka yang mempercayai isi berita tersebut,” tegas Syarir yang juga sebagai Wakil Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) cabang Gorontalo.
Kapolda Gorontalo, Brigjend Pol Rachmad Fudail menegaskan agar masyarakat menjadikan media sosial sebagai sarana komunikasi yang sehat. “Media sosial jadikan sebagai sarana komunikasi untuk mempererat persaudaraan diantara kita,” ungkap Kapolda Gorontalo, saat dimintai keterangannya, Sabtu (23/06/2018) terkait dengan penggunaan media sosial diera sekarang ini.
Bahkan senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Firdaus Dewilmar menegaskan, kondisi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) saat sekarang ini sudah tidak sesuai dengan komitmen sebagai bangsa yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan diatas keberagaman Agama, suku, budaya dalam membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kondisi sekarang di era globalisasi dan kemajuan IPTEK di zaman now, sudah tidak sesuai dan tidak relevan dengan komitmen sebagai bangsa Indonesia yang ingin persatuan dan kesatuan diatas keberagaman Agama, Suku dan beragam budaya sebagai modal utama dalam membangun NKRI, apalagi kita sedang membangun karakter bangsa yang berbudaya melalui revolusi mental yang mengedepankan Pancasila sebagai ideologi terbuka,” ungkap Firdaus yang baru saja sukses meraih gelar Doktor di salah satu Universitas ternama di Jawa Timur.
Syarir Soleman membagikan kepada masyarakat Gorontalo sebuah tips untuk mengenal berita Hoax dengan mudah. Dirinya mengakui, untuk bisa membedakan berita Hoax atau tidak memang cukup sulit, hal ini dikarenakan publisher berita Hoax membuat artikel-artikel bohong dengan sangat rapih dan teratur.
“Mereka sudah mengetahui selera masyarakat kita, sehingga mereka semakin mahir dalam membuat berita bohong yang bisa merayu pembaca untuk mempercayainya,” ungkap Syarir.
Sedikit bocoran yang disampaikan Syarir untuk mengenal dan mengetahui sebuah berita Hoax atau bukan sangatlah mudah. Diantara bocoran yang sampaikan yakni menggunakan judul berita yang spektakuler, lihat alamat website nya, ketahui siapa penulisnya, dimana alamat redaksinya.
Dalam mencapai tujuan pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), kampanye dengan menyebar berita Hoax dianggap masih sangat relevan, karena mereka tidak memiliki stok kebaikan dalam metode dan konten kampanye. “Konten Hoax (black champaign) rata-rata diproduksi oleh kandidat yang visi misinya kurang jelas, tidak terukur dan memiliki track record negatif dalam politik lokal,” ungkap Sosiolog dari Universitas Negeri Gorontalo, Punco Tanipu.
Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendri Ch. Bangun. Dirinya mengatakan jika masih terdapat pasangan calon atau para Tim Sukses yang dengan sengaja mengunakan penyebaran berita Hoax dalam meraih simpati masyarakat. “Penyebaran berita Hoax dalam masa kampanye masih saja mewarnai perjalanan demokrasi di tanah air. Ini tetap digunakan untuk mencapai tujuan mereka,” tegas Hendri kepada wartawan media ini.
Peningkatan perolehan suara melalui penyebaran berita berbau Sara dan Hoax belum bisa dipastikan kebenarannya.
Hal ini ditegaskan Adrian Thalib selaku Ketua Komisi Penyiaran Indoensia Daerah (KPID), ketika menjawab pertayaan wartawan seputar upaya peningkatan dukungan suara melalui penyebaran Sara dan berita Hoax. “Memang pada dasarnya kami tidak dapat menyimpulkan bahwa penyebaran berita Hoax akan dapat mempengaruhi perolehan suara. Ini disebabkan belum ada indicator atau parameter yang dapat dijadikan sebagai penilaian. Tetapi kami juga tidak memungkiri hal ini, karena dengan pengaruh media juga akan dapat mempengaruhinya,” ungkap Adrian.
Namun, Sosiolog Universitas Negeri Gorontalo itu menyatakan, dalam masyarakat dengan literasi rendah, seringkali kampanye Hoax yang mengandung Sara bisa meruntuhkan elektabilitas kandidat yang diserang dengan kampanye Hoax. Kandidat yang menyerang dengan Hoax biasanya akan mempromosikan dirinya seakan-akan baik, seakan-akan bersih, padahal sebenarnya malah sebaliknya.
Dikaui Ketua KPID Gorontalo, perkembangan tekhnologi terutama dibidang digital saat ini sangat sulit terbendung, apalagi hadirnya berbagai media penyiaran baik melalui televisi, radio, bahkan media sosial. Hal ini menjadi pekerjaan yang sangat besar karena perkembangannya sangat sulit untuk dideteksi dan dikendalikan sedangkan perangkat regulasi belum sangat memadai untuk menangkal berbagai persoalan penyebaran berita HOAX.
Disisi lain, kata Adrian, masyarakat Indonesia saat ini umumnya senang menikmati perkembangan berita dan informasi melalui berbagai media dan saling berbagi informasi entah informasi itu benar atau tidak. Dirinya mengharapkan kepada masyarakat, agar kiranya lebih berhati hati untuk membaca serta mencerna berita yang ada, jangan cepat termakan oleh kabar berita yang belum pasti, kemudian hindari dan jangan menjadi bagian dari penyebar berita Hoax.
Senada dengan itu, Propesor Yulianto Kadji, selaku Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Negeri Gorontalo menegaskan jika mereka yang melakukan kampanye yang mengandung unsur Sara dan Hoax pastilah tidak akan menambah perolehan suara dukungan bagi pasanan calon dan tim suksesnya yang suka menyebarkan Hoax, justru sebaliknya akan mengurangi suara dukungan mereka. Yulianto Kadji justu menghimbau agas pasangan calon atau calon legislatif mengemas dan mendisain visi, misi dan agenda strateginya agar dapat dimengerti dan diketahui oleh rakyat pemilih yang semakin cerdas tersebut.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) propinsi Gorontalo, Jaharudin Umar, mengatakan jika kampanye Sara dan hoax dimasa sekrang ini sangat tidak relevan. Dirinya berpendapat jika ini akan menjadikan suasana kehidupan sosial kita tidak harmonis. “Kehadiran demokarsi seyogyanya harus mewujudkan suasana kehidupan sosial masyarakat menjadi lebih baik, harmonis dan sejahtera, bukan sebaliknya,” ungkap Jaharudin yang dikenal dekat dengan para pemburu berita. Bahkan, dirinya berpendapat jika kampanye Sara dan Hoax ini sebenarnya justru akan merugikan calon yang bersangkutan.
“Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sekrang ini, masyarakat kita semakin cerdas untuk memilah mana yang baik dan mana yang buruk. Oleh karena itu, tindakan kampanye Sara dan hoax ini saya yakin justru akan menurunkan tingkat elektabilitasnya/keterpilihannya, karna masyarakat akan antipati dengan calon yang bersangkutan.
Kandidat Doktor, Salahudin Pakaya yang juga mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum provinsi Gorontalo, menilai jika penyebaran Sara dan berita Hoax merupakan efek samping dari momen kontestasi Pemilihan Kepala Daerah. “Setiap momen kontestasi Pilkada, soal penyebaran Hoax dan sara adalah efek sampingnya, tetapi hal ini tidak mempengaruhi secara signifikan terhadap elektabilitas Paslon, apalagi di masyarakat perkotaan yang sudah melek dengan informasi,” tegas Salahudin sambil menambahkan bahwa dirinya meyakini jika publik juga sudah menyimpan memori tentang track record calon, sehingga berita Hoax dan Sara tidak berarti bagi penggiringan opini.
Penyebaran berita yang mengandung Sara dan Hoax justru mengurangi mutu demokrasi di daerah. “Bagi pasangan calon, memproduksi Hoax sama saja dengan mengurangi mutu demokrasi lokal. Menyebarkan Hoax sama saja dengan menabur konflik jangka panjang di tengah masyarakat. Masyarakat akan terbelah dengan isu dan propaganda yang negatif sehingga yang mesti dihasilkan pasca Pilkada adalah konsolidasi di level masyarakat, namun jika Hoax yang mengandung Sara yang disebarkan, malah akan memperumit konsolidasi demokrasi di tingkat lokal.
Akan sangat mahal harga yang harus dibayar jika masyarakat terprovokasi dan termakan isu negatif yang bohong,” tegas Punco Tanipu.
Dari sisi hukum Pers, penyebaran berita Hoax bakal mendapat sanksi tegas dan bisa mengarah ke pidana. Media cetak, elektronik dan online, seharusnya mampu bekerja sesuai standar kaidah yang berlaku. Proses pemuatan dan penyebaran berita seharusnya dilakukan melalui mekanisme yang lazim dengan terlebih dahulu memverifikasi informasi sebelum disebarluarkan. “Media wajib tunduk pada Kode Etik Jurnalisitik,” tegas Ilham Bintang selaku Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat. Dirinya berpendapat, bukan tidak mungkin, media akan terjebak dengan sebuah berita yang heboh dengan nilai berita yang tinggi dan mampu menaikan oplah atau kunjungan pembaca.
“Berita bohong itu haram hukumnya untuk disebarkan oleh media,” tegas Ilham yang juga pemilik media Cek & Ricek. Bagi Ilham, berita Hoax tidak mendidik masyarakat pembaca, dan bahkan bisa mengundang perpecahan di tingkat bawah.
Perang terhadap berita Hoax pun sudah dilakukan oleh PWI yang mendapat dukungan dari pemerintah. Dalam menjaga konsitensinya terhadap perang dengan Hoax, PWI, menurut Ilham, komunitas Pers Nasional sudah membentuk Jaringan Wartawan Anti Hoax (JAWARA).yang dideklarasikan di Istana Wakil Presiden.
“Berita Haox juga harus dilawan dengan teknologi. Dan media mainstream juga harus ikut mengawal munculnya berita Haox tersebut,” ungkap Ilham meniru apa yang disampaikan Wakil Presiden, Jusuf Kalla saat deklarasi JAWARA April 2017 lalu.
Adrian Thalib pun mengingatkan media agar lebih professional dan prudend dalam menayangkan sekaligus menaikan berita dalam halaman informasi, sekaligus mengutamakan fungsi filterisasi dalam hal ini fungsi koordinasi dan klarifikasi, sehingga ini menjadi senjata ampuh dalam penetrasinya hingga sampai ke berbagai kalangan, peredaran informasi menjadi terbendung. “Kuncinya adalah kerjasama KPID bersama media yang ada serta stakeholder yang terkait,” jelas Adrian.
Namun, Kajati Gorontalo menilai, masyarakat kita sudah cerdas dan sudah bisa membedakan mana yang benar dan yang salah serta mengerti money politic. Sudah waktunya berpolitik santun, jujur, aspiratif dan berkomitmen untuk memajukan bangsa dan negara. “Tinggalkan money politic dan politik adu domba serta curang. Sudah waktunya menuju santun, jujur, aspiratif dan berkemajuan membangun bangsa dan negara,” tegas Firdaus Dewilmar.
Sebagai calon yang bertarung dalam Pilkada maupun yang bakal calon anggota legislatif, Ketua Bawaslu provinsi Gorontalo menyarankan agar para calon untuk membangun sistem demokrasi yang positif dan konstruktif. “Saatnya kita menyampaikan gagasan yang konstruktif, yang membangun tapi rasional, bukan angan-angan yang fatamorgana, agar harapan masyarakat sejahtera dapat terwujud sebagaimana amanat konstitusi kita UUD 1945,” pinta Jaharudin Umar.
Menghalalkan segala cara menjadi sebuah peringatan keras dari Hendri Ch. Bangun, selaku Sekretaris Jenderal PWI Pusat. “Setiap pasangan calon atau tim sukses jangan menghalalkan segala cara untuk meraih kemenangan, sebab hal ini dapat menciptakan perpecahan bangsa dan menghancurkan nama baik orang lain,” ungkap Hendri sambil menegaskan agar meraih kemenangan dengan unjuk prestasi atau kinerja.
“Masyarakat harus cerdas memilah dan memilih informasi serta perhatikan track record calon agar tidak salah pilihan,” ungkap Hendri yang juga merupakan anggota Dewan Pers saat ini.
Pilkada, tegas Kapolda Gorontalo, merupakan proses demokrasi untuk memilih pemimpin di daerah. Menurut Jenderal Bintang Satu ini, jangan sampai Pilkada memecah persatuan dan kesatuan bangsa, karena kita adalah satu bangsa Indonesia.
“Jadikan momen Pilkada justru mempererat persaudaraan. Berbeda pilihan boleh-boleh saja, tapi tidak saling mencaci maki dan memfitnah tanpa ada dasarnya,” pinta Rachmad Fudail sambil menambahkan, setiap pemimpin tidak ada yang sempurna, justru ketidaksempurnaan itu sebagai langkah untuk lebih memacu kita dalam keikutsertaaan membangun yang lebih baik.
“Masyarakat harus lebih jeli untuk memilih pemimpin yang amanah dan dapat mensejaterakan kehidupan masyarakat. Kita adalah satu bangsa Indonesia,” tegas Kapolda Gorontalo.
Meski masa kampanye sudah berakhir, namun sebagai Tim Sukses yang bertanggung jawab kepada pasangan calonnya, untuk dapat melakukan komunikasi politik sebagai penguatan dalam meyakinkan visi dan misi pasangan calonnya.
“Yang paling penting dilakukan pasangan calon dan timnya adalah meyakinkan visi misi dan programnya dapat terealisasi saat dia diberi kepercayaan menjabat nanti,” pinta Salahudin Pakaya.
Pemilu dan Pemilukada adalah bagian dari arena pertarungan resmi dalam ritual demokrasi, Pemilu menjadi momen di mana berbagai gagasan, cita-cita, dan harapan ditawarkan, diperdebatkan, dan lantas diputuskan. Media, tentu saja, merupakan ruang yang penting bagi berlangsungnya pasar gagasan tersebut. Karena itu media harus menjadi ‘ruang publik’ yang memungkinkan segenap warga negara mendialogkan berbagai gagasan dan kemudian memutuskannya.
Berkaca dari sejarah Pilkada saat ini dan sebelumnya, Salahudin Pakaya mengajak masyarakat terhadap pentingnya pendidikan politik yang harus di bangun secara sadar dengan memberikan akses yang luas kepada masyarakat, untuk berkumpul menyampaikan ekspresi dan mendapatkan informasi yang bermutu.
“Dalam muatan kampanye, masyarakat jangan mau karena pilihan dengan cara Hoax dan Sara, ini akan menjadikan kehidupan bermasyarakat jadi terkotak-kotak, padahal tujuan berdemokrasi adalah untuk mencapai kemajuan suatu bangsa atau daerah,” ungkap Salahudin Pakaya yang sukses menjadi penyelenggaran Pilkada di Kabupaten Gorontalo dan di provinsi Gorontalo selama 2 periode.
Syahrir pun mengingatkan agar masyarakat Gorontalo memperhatikan bagaimana menghindarikan diri dari jebakan berita Hoax yang dinataranya, selalu ingat ! tidak semua yang di baca di internet dan social media adalah benar, jangan mudah terprovokasi, baca berita hanya dari sumber yang kredibel, baca dulu beritanya, baru share ke sosial media. Banyak orang yang hanya setelah membaca judul dan gambarnya, mereka langsung menyebarkannya ke sosial media tanpa mengetahui dan memahami isi berita, jangan menelan mentah-mentah informasi yang ditemukan dari internet. Pelajari setiap informasi yang di dapat dari internet, lakukan cross check dengan membaca informasi serupa dari website lain. Dengan demikian kita semua akan lebih paham mana informasi yang bermanfaat dan mana yang menyesatkan.
Harapan dan komitmen yang tinggi juga disampaikan Ketua Bawaslu, Jaharudin Umur, agar masyarakat atau pemilih, sebagai pemegang kedaulatan rakyat dalam proses demokarasi ini, eksistensinya dapat berperan sebagai pelaku atau subjek demokarsi yang benar.”Bukan hanya selalu dijadikan sebagai objek bagi para calon yang cenderung melakukan tindakan-tindakan yang destruktif dalam konteks demokrasi langsung seperti sekrang ini, seyogyanya masyarakat harus menjadikn dirinya sebagai pelaku demokrasi yang baik dan menjadi benteng pertahanan apabila ada tindakan calon yang tidak sesuai dengan norma hukum, norma Agama, adat istiadat, dan kesusilaan. Karena hal ini akan menjadikan demokarsi kita menjadi semakin tidak bernilai,” ungkap Jaharudin meminta.
Olehnya, Propesor Yulianto Kadji, meminta kepada masyarakat wajib pilih harus tegas setegas-tegasnya menolak Paslon dan Caleg yang aktif secara langsung maupun terselubung dengan sengaja menyebarkan fitnah, Hoax dan Sara.
“Singkirkan Paslon dan Caleg yang demikian dalam percaturan politik bangsa ini,” ungkap Prof Yulianto yang dikenal vokal dalam mengkritisi setiap kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat.
Dalam ajang Pemilukada, Pemilu sebaiknya dijadikan sebagai arena dalam pertarungan gagasan dan program bukan sebaliknya. Memang moment ini sangat sulit untuk terlepas dari intrik-intrik, gaya kampanye penyebaran berita Hoax, karena dalam suasana ini akan muncul sifat manusia yang ingin menghalakan segala cara.
“Jadikan Pemilu ini adalah ajang pembelajaran kepada masyarakat dalam berdemokrasi yang baik,“ ungkap Adrian.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi Gorontalo, dari Fraksi Golkar, I Wayan Sudiartha meminta agar mereka yang terlibat dengan praktik diskriminasi ujaran kebencian dan menyebar berita Hoax untuk ditindak tegas. “Jika masih ada tindakan yang dilakukan oleh para Paslon maupun Caleg, saya mendorong KPU dan BAWASLU bekerja sama dengan Polri untuk melakukan penindakan yang lebih tegas, terutama terjadi praktik diskriminasi dan ujaran kebencian, Sara dan Hoax selama penyelenggaraan Pilkada dan Pileg,” ungkap Sudiarta yang begitu energik dan santun terhadap semua kalangan.
Namun, penegakan secara hukum kepada setiap mereka yang dengan sengaja menyebar berita Hoax, ungkap Punco, sebaiknya dalam regulasi atau PKPU dan Perbawaslu, nanti diatur dengan lebih ketat dan detail soal larangan kampanye Hoax dan Sara, jika bisa sanksinya lebih diperberat, namun harus dijabarkan lebih detail apa itu Hoax dan apa itu Sara dalam konteks Pemilu/Pilkada.#(KP)
Komentar