JAKARTA (kabarpublik.id) – Nama Ade Kuswara Kunang mendadak menjadi sorotan nasional. Bupati Bekasi yang baru beberapa bulan menjabat itu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, (18/12/25). Penangkapan tersebut mengakhiri sementara laju karier politiknya yang tengah menanjak.
Saat ini, Ade Kuswara masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan penyidik tengah mendalami peran pihak-pihak yang terlibat. Selain Ade, KPK juga mengamankan sembilan orang lainnya dalam OTT ini. Identitas serta konstruksi perkara masih dirahasiakan.
“Tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat, (19/12/25). Penetapan tersangka akan disampaikan melalui konferensi pers resmi.
Ade Kuswara Kunang lahir pada 15 Agustus 1993. Ia dikenal sebagai figur muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Kabupaten Bekasi. Karier politiknya dimulai dari DPRD Kabupaten Bekasi, tempat ia menjabat sebagai anggota legislatif pada periode 2019–2024 dan kembali terpilih untuk periode 2024–2029.
Puncak perjalanan politik Ade terjadi pada awal 2025. Ia resmi dilantik sebagai Bupati Bekasi periode 2025–2030 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada 20 Februari 2025. Pelantikan tersebut menandai harapan baru kepemimpinan muda di salah satu wilayah penyangga ibu kota.
Di luar panggung politik, Ade menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Cikarang Selatan. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Presiden dan meraih gelar Sarjana Hukum pada 2016. Latar belakang akademik ini kerap menjadi modal penting dalam perjalanan kariernya di pemerintahan daerah.
Namun, harapan itu kini dibayangi proses hukum. OTT KPK menempatkan Ade Kuswara Kunang dalam pusaran kasus yang berpotensi mengubah arah kepemimpinannya. Publik menanti penjelasan resmi KPK terkait perkara yang menjeratnya, sekaligus menunggu kepastian hukum atas kasus yang kini menyita perhatian luas masyarakat.







