Inspektorat Bone Bolango Pastikan Proses Penyelesaian TGR Ismet Mile Tetap Berjalan

Senin, 2 Feb 2026
Kepala Inspektorat Bone Bolango, Fredy Lasut (foto: istimewa)
Dengarkan dgn suara Siap
56.8K pembaca

BONE BOLANGO (kabarpublik.id) – Inspektorat Bone Bolango memastikan proses penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar 376 juta rupiah Ismet Mile saat menjabat sebagai Bupati Bone Bolango periode 2005 – 2010 tetap berjalan sesuai mekanisme yang ada. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Inspektorat Bone Bolango Fredy Lasut menanggapi sorotan dari aktivis Rahman Patingki yang secara lantang mendesak Inspektorat untuk segera mengambil langkah tegas terkait temuan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Bupati Ismet Mile yang hingga kini belum disetorkan ke kas daerah sebagaimana diberitakan di salah satu media online, Minggu (1/2/26).

“Perlu kami sampaikan bahwa status TGR dimaksud saat ini sedang dalam tahap penyelesaian. Inspektorat bersama MP TP-TGR masih menjalankan mekanisme sesuai ketentuan,” tegas Fredy, Senin (2/2/26).

Fredy juga mengatakan bahwa sebagai bentuk kesungguhan untuk menyelesaikan kewajiban tersebut, pihak yang bersangkutan telah menitipkan jaminan berupa beberapa sertifikat tanah.

Fredy menjelaskan bahwa berdasarkan penilaian awal, nilai jaminan tersebut jauh melebihi nilai TGR.

“Jaminan ini pada prinsipnya adalah pengamanan agar hak daerah tetap terlindungi selama proses penyelesaian berjalan,” jelasnya.

Meski demikian Fredy menegaskan bahwa jaminan tidak sama dengan setoran ke kas daerah. Karena itu, Inspektorat Bone Bolango tetap mendorong agar penyelesaian dilakukan melalui mekanisme resmi, termasuk pelunasan angsuran dan tata cara pencatatan ke kas daerah sesuai aturan yang berlaku.

Fredy memastikan bahwa Inspektorat Bone Bolango berkomitmen untuk tetap menuntaskan proses TGR, menjaga transparansi dan akuntabilitas dan bersikap profesional dalam penyelesaian proses TGR tersebut.

“Kami mengapresiasi masukan publik dan prinsip kami jelas, keuangan daerah harus dipulihkan, dan prosesnya harus berjalan tertib, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.