Laporan : Yadi / Editor : YR
TERNATE [Kabarpublik.id] – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2022-2023 hari ini Rabu 22 Juni mulai dibuka hingga 26 Juni, dengan menggunakan portal website ppdb.malutprov.go.id bagi siswa SMA dan SMK.
Dalam PPDB tersebut para siswa harus terlebih dahulu mendaftarkan akun dan pengisian data. Setelah mendaftar, semua data – data yang dibutuhkan di unggah.Sementara untuk memilih sekolah oleh calon peserta didik Jumat 1-3 Juli.
Penjelasan ini disampaikan Kepala SMA Negeri 4 Kota Ternate, Maluku Utara, Kandacong.
“Nah, jadi hari ini pendaftaran data dulu. Pasca terdata calon peserta didik harus memastikan sudah terdaftar atau belum pada Rabu 22-26 itu, karena kalau tidak terdaftar maka sudah barang tentu siswa tersebut tidak mendapatkn sekolah, baik yang ada di Kota Ternate maupun diluar Kota Ternate pada saat nanti memilih sekolah,” ucap Kandacong di ruang kerjanya.
Maka dari itu, calon siswa harus memastikan, dengan begitu, maka akan mempermudah mereka untuk memilih sekolah yang diinginkan. Selanjutnya, dalam PPDB ini ada jalur prestasi, zonasi, jalur afirmasi, dan jalur pindah orang tua. Maka dirinya mengajak kepada calon siswa yang berprestasi masuklah ke jalur prestasi, supaya jalur tadi bisa diisi oleh yang bersangkutan.
“Dan bagi calon peserta didik yng memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP mendaftarlah di jalur afirmasi, sehingga quota anda untuk jalur tadi bisa dipakai, agar jangan lagi kita mengisi tempat orang lain sementara tempat kita ada,” ujarnya sembari menuturkan, Sementara Kamis 7 – 10 Juli dilakukan seleksi oleh sistem.
Ini akan dipantau terus sampai pada akhir pengumuman melalui website dan sekolah pada Senin 11 Juli. Sedangkan pada Selasa 12-13 Juli pendaftaran ulang bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima dengan mengisi form yang tersedia di portal resmi sekolah tujuan.
“Selesai dari itu, peserta didik mengikuti masa orientasi siswa (MOS) pada tanggal berikutnya.
Untuk quota yang diterima di SMA Negeri 4 360 orang siswa, yaitu terbagi atas zonasi 50 persen, 30 persen prestasi, afirmasi 52 persen dan untuk perpindahan orang tua 5 persen,” ungkapnya.
Selain itu, dalam rombongan belajar (rombel) itu 36 orang terdiri dari 10 ruang kelas atau rombel, makanya SMA Negeri 4 diberikan quota 360 siswa. Lebih lanjut, untuk persyaratan PPDB di SMA Negeri 4 calon peserta didik yang harus disiapkan, yakni Ijaza atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dari sekolah siswa bersangkutan,
Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, lapor semester I sampai semester V, dan pas foto 3×4 warna.
“Saya mengimbau kepada calon peserta didik kalau ingin mendaftar sebaiknya sendiri, agar yang mengetahui akunya hanya orang itu sendiri dan kalau bisa pakailah akun belajar ID. Bukan berarti akun Google tidak bisa. Bisa, tapi saya sarankan menggunakan akun belajar ID, supaya mudah untuk dikontrol, sebab semua siswa di Indonesia sudah memiliki akun tersendiri. Jadi kalau akun ID tidak ada tannyakan di sekolah asal, sebab ada,” imbaunya mengakhiri.#[KP]
Komentar