Laporan : Rizky Umar (Jarber SMSI), Editor : Mahmud Marhaba
GORONTALO KP] – Ribuan mahasiswa dari berbagai Kampus di Kota Gorontalo gelar aksi di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (25/09/2019). Aksi kali ini dilakukan dengan berjalan kaki dari Kampus Universitas Negeri Gorontalo sampai ke kantor DPRD Provinsi Gorontalo.
Mahasiswa yang tergabung pada aksi kali ini yaitu Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Universitas Ichsan Gorontalo (Unisan) dan IAIN Sultan Amai Gorontalo.

Adapun yang menjadi tuntutan masa aksi terkait revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menerbitkan Perppu yang mencabut undang-undang KPK dan disetujui oleh DPR.
- HPN 2026 Tanpa Sentuhan Langsung dari Presiden, Mengapa?
- PENGACARA WANITA INI BERNAMA NORA YOSSE NOVIA, SH., MH SIAP BAWA ASPIRASI MASYARAKAT DI DAPIL KECAMATAN JATINEGARA, DUREN SAWIT DAN KRAMAT JATI UNTUK DPRD DKI JAKARTA
- KOMISI I PERJUANGKAN RIBUAN WARGA BONE BOLANGO YANG DINONAKTIFKAN DARI JAMINAN KESEHATAN
Masa aksi juga meminta untuk mencabut revisi undang-undang permasyarakatan yang memberikan kenikmatan bagi Koruptor serta membatalkan pengangkatan seluruh Capim Komisi Pemberantasan Korupsi terpilih. Hal ini diungkapkan oleh Aldi Hibura selaku kordinator aksi kali ini.

Hingga berita ini dilansir aksi berlangsung aman, beberapa orator aksi pun masih bergantian menyampaikan apa yang menjadi tuntutan mereka.#[KP]









