Laporan: Rijali (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba
RAJA AMPAT [KP] – Fraksi Demokrat DPRD Raja Ampat menyodorkan kurang lebih dua belas rekomendasi kepada pemerintah daerah (Pemda) Raja Ampat guna memperbaiki kinerja pemerintahan yang akan datang.
Rekomendasi tersebut dibacakan langsung ketua komisi II DPRD Raja Ampat dalam masa sidang pengesahan dan penetapan LKPj bupati tahun 2019 yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Selasa (14/07/2020).
Fraksi Demokrat melalui Ketua komisi II DPRD Raja Ampat, M. Taufik Sarasa menyampaikan, LKPj bupati adalah tata mekanisme penyelenggara pemerintahan.
“Sejalan dengan pendapat-pendapat komisi dewan, maka kami dari Demokrat memberikan refleksi dan konstruktif dalam menyikapi LKPj bupati Raja Ampat tahun 2019”, ucapnya.
Guna memperbaiki kinerja pemerintahan akan datang, Fraksi Demokrat menyampaikan rekomendasi sebagai berikut:
1. Segera mengevaluasi manajemen BUMD yang baru dan meminta pertanggunjawaban BUMD yang lama untuk segera mengembalikan modal awal Pemda dan deviden sesuai perjanjian yang telah disepakati oleh manajemen BUMD dengan Pemda.
2. Segera membangun jaringan listrik di kampung-kampung yang memenuhi syarat dari PLN.
3. Mengalokasikan dana Otsus agar dipergunakan tepat sasaran untuk program-program yang dirasakan langsung Orang Asli Papua (OAP).
4. Melanjutkan sarana dan prasarana tempat ibadah di wilayah pelosok Raja Ampat.
5. Pelaksanaan kegiatan OPD setelah menerima DPA sehingga tidak terjadi lagi silva di akhir tahun anggaran.
6. Mendorong mutu pendidikan dan kesehatan dengan menempatkan tenaga guru dan kesehatan di seluruh wilayah Raja Ampat.
7. Dinas kesehatan dan RSUD segera menyiapkan MoU sebagai dasar hukum untuk mengkontrak Dokter spesialis.
8. Pemerintah harus menyebarkan tenaga kesehatan yang bertumpuk di Puskesmas Waisai dan Puskesmas Saonek untuk di tempatkan di kampung-kampung.
9. Menindak tegas kepada tenaga pengajar yang tidak aktif menjalankan tugas dengan baik.
10. Fraksi Demokrat meminta kepada pemerintah agar segera merelokasi pedagang yang saat ini masih berada di pasar tradisional untuk di pindahkan ke pasar Snonbukor.
11. Memintah kepada bupati untuk memberlakukan status new normal di Raja Ampat.
12. Kami meminta dengan tegas kepada bupati agar meminta aparat penegak hukum untuk menginvestigasi dan meminta pertanggungjawaban kepada manajemen Persiram atas penjualan klub sepak bola
“Dengan beberapa poin rekomendasi tersebut, kami harapkan kepada Pemda agar ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan baik”, harap Taufik #(KP)





