Laporan : Tim Kabar Publik
Editor : Mahmud Marhaba
GORONTALO (KP) – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Republik Indonesia akhirnya menetapkan Tim Seleksi Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk masa jabatan 2018-2023, melalui Surat Keputusan BAWASLU RI NOMOR: 0257 /BAWASLU/SJ/HK.01.00/IV/2018 di Jakarta.
Ini sesuai dengan amanat Pasal 124 ayat (1) dan Pasal 92 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan, “Bawaslu membentuk tim seleksi untuk menyeleksi calon anggota Bawaslu Provinsi pada setiap Provinsi” dan jumlah anggota Bawaslu Provinsi sebanyak 5 (lima) atau (7) orang serta Pasal 9 ayat (1) Peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan lUmum Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara menyatakan anggota Bawaslu Provinsi dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota ditetapkan dengan keputusan Bawaslu.
Adapun nama-nama Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi penambahan di 27 (Dua Puluh Tujuh) Provinsi Masa Jabatan 2018-2023 untuk provinsi Gorontalo yakni
1. Samsi Pomalingo, MA
2. Toto Sugiarto, M.Hum
3. Kristina Muhammad Udoki, S.Pd
4. Ruth Ketsia Wanghai, MA
5. Dr. Sahmin Madina, S.So,. M.Si.
Dari kelima anggota Timsel Bawaslu, DR. Sahmin Madina, S.Sos,. M.Si dipercayakan sebagai Ketua Timsel rekrutmen calon anggota BAWASLU untuk provinsi Gorontalo.
Kepada wartawan, Sahmin Madinah mengatakan, jika hal ini merupakan sebuah amanah yang harus dijalankan degan baik dan penuh tanggung jawab. “Ini merupakan kepercayaan yang harus dijalankan penuh tanggungjawab. Integritas kami sebagai Timsel dipertaruhkan untuk mendapatkan calon anggota BAWASLU yang bermartabat, berintegritas dan cakap dalam menjalankan organisasi serta mampu menyelesaikan sengketa Pilkada di daerah,” ungkap Sahmin yang baru saja beberapa pekan dipercayakan sebagai Wadek I di salah satu Fakultas di IAIN Gorontalo, kepada wartawan kabarpublikgo.info Senin (23/04/2018).#(KP)
Komentar