Laporan : Jarber SMSI (Taufik Dj. Panua)
Editor : Mahmud Marhaba
DPRD kabupaten Buol menggelar harmonisasi dengan Biro Hukum Pemda kabupaten Buol membahas perubahan perubahan dalam tata tertib anggota DPRD Buol periode 2019-2024, Senin (14/10/2019).
Rapat yang digelar di Aula lantai dua kantor DPRD Buol yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buol, Srikandi Batalipu.
“Perubahan Tata Tertib ini nantinya yang akan menjadi pedoman DPRD Buol untuk periode 2019-2024,” ungkap Srikandi Batalipu.#[KP]
Apa Reaksi Anda?
+1
+1
+1
+1
+1
+1
+1
Komentar