Breaking News
Live Update Berita Terkini

DKI Terapkan “Controlled Landfill” di TPST Bantargebang mulai 1 Agustus

Sabtu, 18 Jul 2026
Editor: Jamalul Insan
Area di Tempt Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap menerapkan sistem controlled landfill di TPST Bantargebang secara bertahap mulai 1 Agustus 2026, sebagai bagian dari transisi menuju penghentian praktik open dumping sekaligus memperbaiki tata kelola sampah. ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.
Dengarkan dgn suara Siap
4.5K pembaca
JAKARTA  (Kabarpublik.id) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersiap menerapkan sistem controlled landfill di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang secara bertahap mulai 1 Agustus 2026 sebagai bagian dari transisi menuju penghentian praktik open dumping sekaligus memperbaiki tata kelola sampah.

“Mulai 1 Agustus, kami memulai transisi secara bertahap dari praktik open dumping (buang sampah di atas lahan) menuju pengelolaan controlled landfill. Pemerintah bertanggung jawab memastikan perubahan ini berjalan dengan baik,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi dalam keterangan resmi, Sabtu.

Dia mengatakan proses transisi itu dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah dari Jakarta.

Sistem controlled landfill, yaitu pengelolaan sampah dengan menimbun sampah, lalu diratakan, dan dipadatkan. Setelah itu, sampah pada waktu tertentu akan ditutup secara berkala dengan menggunakan material tertentu untuk mengurangi bau, menekan risiko kebakaran, meminimalkan dampak lingkungan, serta mengurangi potensi longsor.

Sistem tersebut merupakan bagian dari Peta Jalan (Roadmap) Pengelolaan Sampah Jakarta 100 Persen Terkelola yang disusun bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

Bersamaan dengan penerapan sistem itu, Pemprov DKI terus meningkatkan kapasitas fasilitas pengolahan sampah, baik di dalam kota maupun di kawasan TPST Bantargebang sehingga semakin banyak sampah yang dapat diolah sebelum ditimbun.

Berdasarkan peta jalan tersebut, pada kuartal II 2026, praktik open dumping masih mendominasi pengelolaan sampah di TPST Bantargebang dengan porsi 72,56 persen.

Sementara itu, sampah yang diolah melalui berbagai fasilitas baru mencapai 7,59 persen. Memasuki kuartal III dan IV 2026, porsi open dumping ditargetkan turun menjadi 50,34 persen.

Pada saat yang sama, penerapan controlled landfill ditargetkan mencapai 8,39 persen, sedangkan pengolahan sampah melalui berbagai fasilitas ditargetkan meningkat menjadi 20,28 persen.

“Pada 2027, porsi sampah yang diolah ditargetkan mencapai 45,65 persen. Selanjutnya, pada 2028, praktik open dumping ditargetkan dapat dihentikan dan digantikan dengan pengolahan sampah serta sistem controlled landfill yang lebih aman dan terkendali,” ujar Dudi.

Pemprov DKI optimistis kolaborasi pemerintah dan masyarakat akan mempercepat transformasi pengelolaan sampah di Jakarta.

Kolaborasi itu bukan sekadar bertujuan mengakhiri praktik open dumping, tetapi juga membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. (ant)

No More Posts Available.

No more pages to load.