Disnakertrans Maluku Utara Gelar Forum Diskusi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri

BERITA121 Dilihat

Laporan : Adi / Editor : YR

MALUKU UTARA [kabarpublik.id] – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara melalui Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja menggelar forum diskusi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, bertempat di Jati Hotel, Selasa (30/07/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan, provinsi maupun kabupaten kota, lembaga pelatihan kerja baik pemerintah maupun swasta, perusahaan BUMN, BUMD, perusahaan swasta, LPTKS, Asosiasi Profesi, Asosiasi Pengusaha dan beberapa peserta lain.

Sementara menjadi narasumber dalam forum diskusi tersebut dari Dinas Nakertrans Provinsi Maluku Utara, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku Utara, dan perusahaan PT. Iwip.

Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Provinsi Maluku Utara, Irnawati Dahman menjelaskan, tujuan dari forum diskusi ini adalah untuk membahas kaitan dengan kolaborasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah, institusi pendidikan, dan industri.

“Ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan vokasi serta penempatan tenaga kerja dalam negeri, dan melakukan Link and Match antara kompetensi tenaga kerja dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh pemberi kerja (Perusahaan),” ucapnya kepada media ini usai dari kegiatan.

Dirinya mengatakan, jadi forum diskusi ini mengkomunikasikan dengan mitra Disnakertrans provinsi maupun kabupaten kota bagaimana perusahaan – perusahaan yang ada itu bisa maksimal dalam penempatan tenaga kerja.

“Agenda ini dilaksanakan berdasarkan Undang – undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, serta peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 39 tahun 2016 tentang penempatan tenaga kerja, dn peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 15 tahun 2020 tentang satu data ketenagakerjaan,” tambahnya.

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar