Laporan : Yadi
Editor : YR
MALUKU UTARA [kabarpublik.id] – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, melaksanakan rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan atau Pre Construction Meeting (PCM), Kamis (15/12/22).
Pre Construction Meeting yang dilaksanakan diruang rapat Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara itu adalah pertemuan pertama kali antara pengguna jasa dan penyedia jasa setelah diterbitkan SPMK guna membahas berbagai hal menyangkut dengan pelaksanaan pekerjaan.
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh beberapa unsur dari DPUPR, yaitu PPK Bina Marga III, Direksi Lapangan, dan Pengawas Lapangan. Dari unsur penyedia jasa, Direktur PT. Lasisco Haltim Raya beserta stafnya dan Konsultan Pengawas Direktur Utama PT. Pilar Pusaka Inti.
Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK Bina Marga III Paket Pembangunan Jalan dan Jembatan Ruas Guruapin Modayama, Aman Mahmud mengatakan, ada beberapa hal yang dibahas pada waktu Pre Construction Meeting.
“Antara lain, kesamaan penafsiran dokumen kontrak, organisasi kerja (sarana perkenalan antara struktur organisasi PPK dengan struktur organisasi penyedia jasa),” ujarnya kepada media Kabarpublik.id.
Selanjutnya, tata cara pengaturan pelaksanaan pekerjaan, jadwal pelaksanaan pekerjaan, jadwal pengadaan bahan, mobilisasi peralatan dan personil, penyusunan rencana dan pelaksanaan pemeriksaan lapangan, pendekatan kepada masyarakat, serta koordinasi dengan pemerintah setempat, sehingga pelaksanaan pekerjaan dilapangn dapat berjalan sebagaimana mestinya
“Pasca dari Pre Construction atau PCM ini saya berharap agar kegiatannya segera dilaksanakan, dan jika tidak ada hambatan maka ruas jalan Guruapin – Modayama pada akhir tahun 2023 sudah bias dinikmati oleh masyarakat,” jelasnya.
Aman juga menyebutkan bahwa, pembangunan Jalan dan Jembatan Ruas Guruapin – Modaya yang berlokasi di Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Provinsi merupakan Program Strategis Daerah Pemerintah Daerah Provinsi dalam mewujudkan visi-misi Gubernur di bidang jalan dan Jembatan. #[KP]





